PARIGI MOUTONG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjelaskan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD pada 2023, sebesar Rp58 miliar telah bertuan.
“Kami sudah sampaikan, dari sekian tambah kurang pendapatan daerah ketika masuk dalam belanja, kita hanya memenuhi kewajiban yang sangat penting,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, Yusrin Usman, dalam rapat kerja Banggar DPRD dan TAPD Parimo, Jum’at sore, 15 September 2023.
Menurutnya, Silpa sebesar Rp58 miliar telah digunakan untuk kekurangan Dana Desa sebesar Rp16,1 miliar, dan tunjangan DPRD sebesar Rp3 miliar lebih.
Kemudian, beban pembayaran BPJS kesehatan sebesar Rp2 miliar lebih, BPJS aparat desa sebesar Rp733 juta lebih, dan Bantuan Sosial (Bansos) kesehatan sebesar Rp8,8 miliar.
“Selanjutnya Rp20 miliar untuk kekurangan belanja pegawai yang harus daerah penuhi sampai Desember 2023,” bebernya.
Yusrin menjelaskan, anggaran sebesar Rp16 miliar sebelumnya tidak masuk dalam perhitungan awal dana desa.
Setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan evaluasi, anggaran itu harus dimasukan. Hal itu, menyebabkan, Pemda Parimo mengalami kekurangan sebesar Rp16 miliar.
“Kalau tidak diperhitungkan, DAU sebesar Rp16 miliar, tidak akan ditransfer ke daerah,” kata dia.
Namun, setelah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan dana desa, akhirnya diperubahan 2023 terakomodir.
“Sehingga, dana desa dapat terdistribusi ke desa-desa. Sudah ada penetapannya dari Perbup, dan sudah masuk ke Kemenkeu. Akhirnya, dana yang ditunda untuk ditransfer, satu minggu lalu telah terdistribusi,” ujarnya.
Dari total Rp16 miliar, lanjut Yusrin, alokasi anggaran masing-masing desa akan dibagi berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, yang diatur dalam Perbup. *TheOpini