Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

PN Parigi Telaah Permohonan Eksekusi Perkara Utang Bupati Parimo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku telah menerima permohonan eksekusi perkara utang yang melibatkan Bupati Samsurizal Tombolotutu.

“Iya, memang benar telah diajukan permohonan exsekusi dalam kasus itu, antara yang bersangkutan (Hantje Yohanes) dengan Bupati yang sekarang aktif,” ungkap Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurutnya, usai menerima pengajuan permohonan dari pemilik perusahaan PT Tunggal Mandiri Jaya (TMJ), ada beberapa proses yang akan dilakukan PN Parigi.

Baca Juga

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Salah satunya, proses telaah eksekusi yang dilakukan oleh tim, berdasarkan perintah Ketua PN Parigi.

“Tujuannya, untuk memastikan apakah perkara tersebut, dapat dieksekusi atau tidak,” imbuhnya.

Di mana proses telaah dilakukan dari amar putusannya, yang secara umum memastikan apakah kasus perdata itu, memiliki amar penghukuman.

Kemudian, bagimana proses eksekusi yang akan dilakukan. Sebab, perkara itu bukan sengketa tanah, melainkan one prestasi.

“Proses telaahnya, kami belum bisa pastikan akan memakan waktu berapa lama,” kata dia.

Arjuna menambahkan, dengan masih dilakukannya proses telaah. Maka biaya eksekusi atas perkara itu, pun belum juga dihitung.

Namun, persoalan biaya eksekusi terbuka untuk umum, dan dapat diakses melalui website Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Akses informasi melalui PTSP ini, tujuannya untuk menghindari berbagai berita-berita negatif, tentang biaya eksekusi,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah dana yang dipinjamkan Hantje Yohanes sebagai penggugat dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada 2020 itu, sebesar Rp4,9 miliar.

Miliaran dana itu, dipinjam Bupati Parimo selaku tergugat bersama delapan lainnya sebagai turut tergugat. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Ciptakan Wabin Terampil, Lapas Parigi Bangun Kerja Sama dengan BLK

Next Post

DPRD Parimo Soroti Realisasi Anggaran RSUD Buluye Napoa’e

Artikel Lainnya

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025
Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

8 Desember 2025
Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

8 Desember 2025
Bupati Parigi Moutong Serahkan 26.955 Kilogram Benih Jagung kepada Petani

Bupati Parigi Moutong Serahkan 26.955 Kilogram Benih Jagung kepada Petani

8 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025

Terpopuler

  • Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

    Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In