Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

14 Pemohonan Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak di Parimo Ditolak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku telah menolak 14 permohonan rekomendasi pengantar dispensasi pernikahan anak.

“Terhitung Januari hingga Juli 2023, terdapat 35 kasus yang terproses surat rekomendasi dispensasinya. Namun, 14 kasus lainnya, kami terpaksa tolak,” ungkap  Kepala Bidang Perlindungan Anak, pada DP3P2KB Parimo, Riri Dian Apriliyanti, di Parigi, Selasa, 26 September 2023.

Menurutnya, DP3P2KB Parimo menolak permohonan rekomendasi dispensasi pernikahan anak, karena tidak memenuhi 12 persyaratan.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

PMI Gelar Donor Darah di Peringatan HUT ke-24 Parigi Moutong

Mitigasi Perubahan Iklim, Pemkab Parigi Moutong Gelar Aksi Tanam Pohon

Bahkan, kata dia, permohonan yang diajukan anak sebagai Calon Pengantin (Catin), tidak memiliki dasar yang kuat.

Sehingga, DP3P2KB Parimo menganggap anak yang masih berusia di bawah 19 tahun, harus tetap melanjutkan pendidikannya.

“Penolakan yang kami lakukan ini, sebenarnya sebagai bentuk kepedulian kami kepada anak tersebut. Bila tetap diberikan rekomendasi, mereka akan menjadi korban,” tukasnya.

Penolakan permohonan rekomendasi itu, diakuinya, memang kerap mendapatkan tanggapan negatif dari orang tua, yang kemungkinan menikahkan anaknya karena faktor ekonomi.

Selain itu, alasan mengantisipasi anaknya yang masih berusia di bawah umur melakukan perbuatan perzinaan.

“Tapi ada juga orang tua yang pasrah, menilai anaknya sudah bertemu dengan jodohnya,” jelasnya.

Apapun alasannya, Riri menegaskan, DP3P2KB Parimo tetap memberikan rekomendasi yang berisi penolakan, karena sebagai dasar Pengadilan Agama untuk tidak memproses berkas permohonan dispensasi Catin anak.

“Sebenarnya dilema mengeluarkan rekomendasi ini. Karena di sisi lain, kami adalah pelindung anak. Makanya, kami memperketat syaratnya, agar tidak mudah untuk mendapatkan pengantar dispensasi ini,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat sekitar 43 kasus pernikahan anak di Parimo pada 2022, dengan usia terendah perempuan, yakni 16 tahun. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pj Bupati Parimo Terima Kunjungan Silaturahim Pengurus KONI

Next Post

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 di Parimo Berjalan Khidmat

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

10 April 2026
Peringati HUT ke-24, PMI Parigi Moutong Gelar Donor Darah

PMI Gelar Donor Darah di Peringatan HUT ke-24 Parigi Moutong

10 April 2026
Mitigasi Perubahan Iklim, Pemkab Parigi Moutong Gelar Aksi Tanam Pohon

Mitigasi Perubahan Iklim, Pemkab Parigi Moutong Gelar Aksi Tanam Pohon

9 April 2026
Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

9 April 2026
Dorong Pendidikan Gratis, Bupati Parigi Moutong Pastikan Progres Sekolah Rakyat

Dorong Pendidikan Gratis, Bupati Parigi Moutong Pastikan Progres Sekolah Rakyat

9 April 2026
Rayakan HUT ke-24 Parigi Moutong, Dinkes Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rayakan HUT ke-24 Parigi Moutong, Dinkes Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

9 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

10 April 2026
Peringati HUT ke-24, PMI Parigi Moutong Gelar Donor Darah

PMI Gelar Donor Darah di Peringatan HUT ke-24 Parigi Moutong

10 April 2026
Mitigasi Perubahan Iklim, Pemkab Parigi Moutong Gelar Aksi Tanam Pohon

Mitigasi Perubahan Iklim, Pemkab Parigi Moutong Gelar Aksi Tanam Pohon

9 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In