Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Kades yang Diduga Terlibat Kasus Asusila Terancam Diberhentikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parigi Moutong, mengaku telah menerima surat pemberitahuan penahanan Kepala Desa (Kades) berinisial HR yang diduga terlibat tindak pidana asusila dari Kepolisian.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Polres Parigi Motong, dan telah kami tindaklanjuti,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Minhar, di Parigi, 17 Mei 2023.

Menurutnya, sanksi bagi aparat desa yang terjerat kasus dugaan tindak pidana asusila atau perkara lain, yakni pemberhentian.

Pemberhentian tersebut, kata dia, baru dapat dilakukan apabila keputusan pengadilan telah berkekuatan tetap atau inkrah, yang menyatakan oknum Kades tersebut bersalah.

Baca Juga

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

“Untuk mengisi kekosongan Kades karena proses hukum, akan ditunjuk pejabat Sementara,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Motong, dan Pemerintah Kecamatan, untuk proses penetapan pejabat sementara.

Berdasarkan aturan, jelas Minhar, pejabat sementara yang ditunjuk, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) atau Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kecamatan.

“Biasanya setelah diproses pengusulan pejabat sementara itu, kami akan menunggu paling lama dua minggu,” ujarnya.

Minhar mengaku, sangat menyayangkan adanya oknum Kades yang terjerat kasus pidana, yang berujung pada pemberhentian.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh aparat desa, untuk benar-benar memahami berbagai konsekwensinya sebagai pejabat.

“Aparat desa seharusnya bisa menjaga sikap, dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, agar tidak terjerat persoalan yang melanggar hukum,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Polri Terbitkan Aturan Baru Tentang Penindakan Pelanggaran Lantas

Next Post

Nofeldi Tercatat Pelari Tercepat di Babak Kualifikasi Pra-PON di Parigi Motong

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sepekan, DPUPRP Tangani Dua Tanggul Tolai

11 Juni 2017

PAW Kisman Masih Kosong

29 Maret 2018
Pj Bupati Richard Arnaldo, Buka Raker DPC PEKNAS Parigi Moutong

Pj Bupati Richard Arnaldo, Buka Raker DPC PEKNAS Parigi Moutong

25 Februari 2025

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In