PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
“Banggar telah melakukan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, sesuai amanat DPRD, mengacu pada keputusan pimpinan DPRD, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Maka Banggar diberikan wewenang untuk melakukan Analisa,” ungkap Juru Bicara Banggar, Alfres Tonggiro, saat sidang paripurna di DPRD Parigi Moutong, Kamis, 30/6.
Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, telah dijelaskan secara eksplisit oleh Bupati Parigi Moutong, kebijakan yang telah ditetapkannya untuk Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung capaian program dan kegiatan.
Selian itu, untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintah di daerah, mengenai realisasi pengelolaan keuangan, dalam hal pendapatan, belanja, pembiayaan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Dia menyebut, pendapatan daerah di 2021 memiliki target Rp1,5 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp1,5 triliun lebih atau 102,91 persen.
“Setelah kami cermati, memang terdapat kenaikan pada pendapatan daerah. Tetapi, pendapatan lain-lain yang sah, tidak mencapai target. Sehingga, kami meminta pemerintah daerah mengoptimalkan tugas dan fungsinya, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), yang masih terbatas,” tukasnya.
Belanja daerah pada pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2021, sebesar Rp1,6 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp1,5 triliun lebih atau mencapi 95,13 persen.
Kemudian, besarnya peluang pembiayaan daerah di 2021, dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar, dengan realisasi sebesar Rp1,1 miliar lebih, atau 97,22 persen.
Sementara Silpa Kabupaten Parimo di 2021, sebesar Rp122 miliar lebih. Ia menjelaskan, Silpa tersebut terdiri dari Silpa terbatas sebesar Rp57 miliar lebih, yang harus digunakan mendanai program dan kegiatan sesuai peruntukannya.
“Sisanya Rp64 miliar lebih, harus dapat digunakan mengarah pada kepentingan masyakat, tetapi harus memperhatikan dan didasarkan kepentingan yang berlaku,” jelasnya.
Alfres pun menyampaikan, dengan adanya anggaran belanja disalurkan pada lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus sejalan dan transpran dengan program-program yang lainnya.
Sebab, fakta di lapangan masih terdapat hal-hal yang harus diperbaiki, apabila dikaitkan dengan hasil pemeriksaan BPK.
Olehnya, DPRD Parimo memadang perlu dilakukan pengkajian agar tidak menimbulkan polemik. Sehingga, program-program yang menunjang kemajuan pengelolaan keuangan daerah, agar mendapatkan hasil yang lebih baik.
“DPRD menilai kinerja Bupati Parimo, cukup baik. Namun ada beberapa koreksi, yang diatasi untuk masa akan datang. Sehingga kami tegaskan untuk melakukan komunikasi antar Lembaga pemerintah, agar dapat bersinergi, dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah ini,” pungkas. *theopini.id
Comments 0