Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdukcapil Parigi Moutong Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong, telah menerbitkan 1.560 akta kematian dari enam kecamatan diwilayah setempat.

“Data 1.560 akta kematian yang kami terbitkan itu, berdasarkan data diakhir 2021 hingga saat ini,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong, Hamran Pakaya, saat ditemui di Parigi, Kamis 10 Maret 2022.

Menurut dia, jika pemerintah desa atau keluarga di 23 kecamatan berperan aktif melaporkan kematian anggota keluarganya, diperkirakan sekitar enam ribuan akta kematian dapat diterbitkan oleh Disdukcapil setempat.

Penerbitan akta kematian tersebut kata dia, bagian dari upaya membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Baca Juga

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Bupati Erwin Burase: Urus KTP Kini Bisa di Kantor Kecamatan Lewat Program Jemput Bola

Dukcapil Parigi Moutong Siapkan Blangko KTP Khusus untuk Usia 17 Tahun

“Pada persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tugas kami menerbitkan akta kematian. Untuk itu saya telah menyurati kepala desa se kabupaten agar mereka melaporkan masyarakatnya, yang telah meninggal dunia,” kata dia

Dia mengatakan, menerbitkan akta kematian bagi masyarakat yang sudah meninggal dunia, membutuhkan kerjasama dari pemerintah desa.

Sebab, jika tidak ada laporan dari desa atau keluarga, Disdukcapil tidak bisa langsung menindaklanjuti data hasil pemutahiran KPU Parigi Moutong.

“Untuk kepengurusan akta kematian ini, kami justru mempermudah dengan menjemput langsung di desa-desa, dan program ini akan dilanjutkan di 2022 ini,” ujarnya.

Dia menyebut, perjanjian kerjasama terkait urusan data Pemilu menjadi urusan Pemerintah Pusat dan KPU, sementara pihaknya tak bisa melakukan intervensi lebih dalam.

Hanya saja, ia diminta untuk menerbitkan akta kematian bagi masyarakat yang sudah meninggal, agar dapat dihapuskan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Program penerbitan akta kematian ini, selain membantu KPU dalam proses pemuktahiran data persiapan Pemilu 2024, tapi juga untuk mendapatkan database kependudukan yang valid dan akurat, kebutuhan Pilkades,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: AdmindukAkta KematianDisdukcapilKartu Keluarga
ShareTweet
Previous Post

Disdikbud Programkan Pembuatan Buku Kebudayaan

Next Post

Ada Empat Komoditi Unggulan Kabupaten Parigi Moutong Diminati di Kaltim

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Ada Empat Komoditi Unggulan Kabupaten Parigi Moutong Diminati di Kaltim - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hasil Poling Calon Sekda, Ardi Unggul Mutlak

21 Juni 2017

Sidang Paripurna LKPJ Bupati 2021, PAD Naik Hingga Pembayaran Utang

6 April 2022

DPC Partai Bulan Bintang Muscab

15 Januari 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In