Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menganggarkan Rp1,4 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya digelar pada 27 Juni 2022 mendatang.

“Rencananya pada Pilkades serentak tahun ini, akan ada 97 desa sebagai pelaksana. Anggaran itu bersumber dari APBD 2022,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Parigi Moutong, Agus Salim saat ditemui di Parigi, Selasa 8 Februari 2022.

Dia mengatakan, perencanaan awal tahapan Pilkades akan dimulai pada awal Maret 2022. Hanya saja, SK tahapan belum ditandatangani Bupati Parigi Moutong, H. Samsurizal Tombolotutu, sehingga pihaknya akan melengkapi administrasi tersebut telebih dahulu.

Pelaksanaan Pilkades serentak nantinya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19, karena masih dalam situasi pandemi. Ia pun memastikan, pada hari pemungutan suara, penyelenggara akan menaati Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga

Dinas PMD: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

Lantik 97 Kades, Samsurizal Gaungkan DOB

P2KD Tolak 9 Gugatan Pilkades Parigi Moutong

“Kami akan wajibkan menggunakan masker, jaga jarak, melakukan penyemprotan disinfektan dan berupaya agar tidak terjadi kerumunan,” kata dia.

Menurutnya, pihaknya akan mempedomani profesionalis, proposional dan transparan, dengan tujuan untuk meminimalisir sengketa serta gugatan pasca pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.

Kemudian, pihaknya akan melakukan sosialisasikan regulasi yang berkaitan dengan Pilkades, bersama Bagian Hukum dan Perundang-undangan, Setda Parigi Moutong.

“Kami berupaya tidak ada lagi gugatan pada Pilkades kali ini, dengan melakukan sosialisasi ke desa-desa pada pertengahan bulan ini,” ungkapnya.

Nantinya, ada 97 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya pada 10 Maret 2022. Jabatan tersebut akan ditempati pejabat sementara, yang direkomendasikan Camat setempat.

“Pejabat sementara yang direkomendasikan Camat harus berstatus Aparat Negeri Sipil (ASN). Sekdes pun memungkinkan, sepanjang berstatus ASN juga,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Pilkades
ShareTweet
Previous Post

Wabup: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

Next Post

Disdikbud Programkan Pembuatan Buku Kebudayaan

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Disdikbud Programkan Pembuatan Buku Kebudayaan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kapolres Parigi Moutong Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Patroli dan Peran Aktif Masyarakat

Kapolres Parigi Moutong Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Patroli dan Peran Aktif Masyarakat

20 Agustus 2025

Pembebasan Lahan Masjid Raya Masuki Tahap Awal

25 Juni 2019

Noor Wachida : PKK Harus Tingkatkan Kemampuan Kelola Organisasi

3 Desember 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In