Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Headline

Pasca Bentrok, 17 Polisi Diperiksa dan 15 Pucuk Senjata Diuji Balistik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki tewasnya Erfaldi (21) pasca bentrok antara polisi dengan massa pengunjuk rasa tolak tambang di Tinombo Selatan, Parigi Moutong.

“Tim investigasi, adalah tim penyidik gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah, Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sulteng, Brimobda Sulawesi Tengah dan Laboratorium Forensik Polri, Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, saat konfrensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, Senin 14 Februari 2022.

Dia mengatakan, saat ini tim investigasi sedang memeriksa sebanyak 17 anggota Polres Parimo dan mengamankan 15 pucuk senjata yang tengah diuji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri, Makassar.

Sebanyak 17 orang anggota Polres Parigi Moutong, dipastikan bertugas pada penindakan aksi massa menolak beroperasinya perusahaan tambang PT. Trio Kencana. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik di kantor Polres Parimo.

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan, Polres Parigi Moutong dan Pemda Tanam Jagung Serentak

Pastikan Keamanan Saat Libur Lebaran, Kapolres Parigi Moutong Pantau Lokasi Wisata

Kasus Pencurian Meningkat di Tahun 2022

“Saat ini juga Tim Laboratorium Forensik Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sebanyak 15 pucuk senjata api organik yang dipakai oleh anggota Polres Parigi Moutong saat penertiban aksi yang berujung bentrok itu telah disita untuk keperluan uji balistik,” kata dia.

Menurutnya, jika hasil uji balistik ditemukan kecocokan dengan 20 pucuk senjata tersebut, akan dilakukan gelar perkara, untuk memastikan pelaku penembakan Erfaldi warga Desa Tada.

Dia meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Sebab pihak kepolisian memastikan penyidikan insiden ini dilakukan secara profesional.

Didik juga menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat sudah yang ketiga kalinya. Pada aksi pertama dan kedua, dapat diatasi oleh pihak kepolisian, namum aksi kegiata bisa lagi diatasi karena mereka memblokade jalan.

“Padahal jalan itu satu-satunya akses ke Sulawesi Tengah, Gorontalo sampai ke Sulawesi Utara,” ujarnya.

Saat itu, Polisi kemudian berinisiatif membuka jalan agar untuk mengurai kemacetan, hingga 10 kilometer. Sebab, bisa saja dapat menimbulkan menimbulkan masalah baru dengan pengguna jalan. *theopini.id

Tags: Polres Parigi MoutongPT Trio Kencana
ShareTweet
Previous Post

Front Advokat Rakyat Berhasil Bebaskan 59 Warga dari Polres Parigi Moutong

Next Post

Puskesmas Akui Ada Dana Non Kapitasi Tak Dibayarkan di 2020

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Masyarakat Harus Pandai Kelola Komoditi

10 September 2018

Via FGD, DPUPRP Satukan Persepsi Pembangunan Infrastruktur Berbasis RDTR

12 Oktober 2017

Sidang Putusan 8 Terdakwa Asusila, Oknum Brimob dan Kades Divonis Bebas

11 Januari 2024

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In