Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Front Advokat Rakyat Berhasil Bebaskan 59 Warga dari Polres Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 59 orang warga Kabupaten Parigi Moutong yang ditahan di Polres setempat saat pembubaran masa aksi blokade jalur Trans Sulawesi, akhirnya dibebaskan atas pendampingan Front Advokat Rakyat.

“59 orang itu dibebaskan usai menjalani proses BAP, pada dini hari tadi dan telah diantarkan kembali ke keluarganya masing-masing,” ungkap Koordinator Front Advokat Rakyat Kabupaten Parimo, Sumitro, SH. MM, saat dihubungi di Parigi, Senin 14 Februari 2022.

Dia mengatakan, dari 59 orang warga Parimo yang ditahan tersebut, tidak seluruhnya merupakan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana.

Baca Juga

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

Sebagian dari mereka kata dia, adalah warga yang hanya datang ke lokasi unjuk rasa di Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan, untuk melihat atau menonton peristiwa tersebut. Bahkan, ada juga yang kebetulan lewat, dan langsung diamankan pihak kepolisian.

“Dari 59 orang ini, tidak termasuk Koordinator Lapangan (Korlap), maka harus dibebaskan. Apalagi mereka sebagian penonton, dan yang cuman lewat,” kata dia.

Namun, 10 dari 59 orang tersebut akan kembali diundang Polres Parimo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, atas aksi blokade jalur Trans Sulawesi, dengan status sebagai saksi.

Terhadap mereka, Front Advokat Rakyat Kabupaten Parimo gabungan LBH Parimo, LBH Sulawesi Tengah dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), akan memberikan pendampingan hukum.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas,” tegasnya.

Sumitro pun mengecam, tindakan oknum personil Polisi yang diduga menggunakan peluru tajam, dalam aksi pukul mundur masa aksi ARTI KTT, hingga berujung tewasnya Erfaldi (21) warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan.

Dia meminta, Polda Sulteng benar-benar menangani dan memberikan sanksi tegas atas tindakan oknum Polisi tersebut.

“Persoalan ini harus diseriusi, Polda tidak boleh hanya sekedar meminta maaf. Penggunaan peluru dalam aksi unjuk rasa seperti itu tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Front Advokat Rakyat Parimo, Sunardi Katili, SH mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan terhadap sikap Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura yang tidak menemui masa aksi saat itu.

Sehingga, mengakibatkan terjadinya bentrok antara personil Polisi dan masa aksi, dan akhirnya satu orang warga meregang nyawa.

“Kami kecewa dengan pihak Pemda Sulawesi Tengah baik sengaja dan tidak sengaja tidak hadir saat itu,” pungkasnya. *theopini.id

ShareTweet
Previous Post

Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam

Next Post

Pasca Bentrok, 17 Polisi Diperiksa dan 15 Pucuk Senjata Diuji Balistik

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Pasca Bentrok, 17 Polisi Diperiksa dan 15 Pucuk Senjata Diuji Balistik - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In