Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Pencurian Mesin yang Resahkan Warga

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Oktober 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Tim yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Sabhara Polres Parigi Moutong dan Polsek Parigi berhasil mengungkap kasus pencurian mesin yang terjadi sejak bulan April hingga September 2021, yang sangat meresahkan warga.

Pengungkapan kasus bermula dengan adanya laporan masyarakat ke Polsek Sausu, Polsek Torue dan Polsek Parigi tentang tindak pidana pencurian mesin traktor, mesin penyedot pasir dan mesin katinting.

Berdasar laporan tersebut, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka merespon dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Parigi, Sat. Reskrim, Sat. Sabhara dan memerintahkan untuk segera dapat mengungkap kasus pencurian.

Baca Juga

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Baca Juga : Wabup Ingatkan Pelaksana Paket Kerja Ekstra Tuntaskan Pekerjaan

Kasat Reskrim Polres, AKP. Donatus Kono mengatakan, dirinya bersama Kapolsek Parigi, IPTU I Dewa Gede Nurate dan Kanit I Reskrim Polres, IPDA Gigih Winada bersama personilnya melakukan kolaborasi untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dan mulai melakukan penyelidikan berupa mengumpulkan petunjuk serta informasi dari masyarakat.

Dari penyelidikan yang dilakukan tim katanya, membuahkan hasil dimana pada hari Selasa tanggal 21 September 2021, tim berhasil mengamankan 4 (empat) terduga pelaku diantaranya HK (23) warga Kelurahan Bantaya, MA (41) warga Desa Olaya, R (41) warga Kelurahan Kampal dan E (17) warga Kelurahan Kampal.

Hasil interogasi terduga pelaku pada hari Kamis 23 September, tim kembali mengamankan 1 orang pelaku berinisial MR (20) warga Kelurahan Bantaya.

Setelah diamankan dan diperiksa, dari pelaku utama yakni HK, diperoleh informasi bahwa tempat mereka menjalankan aksinya yakni di wilayah Kecamatan Sausu, Kecamatan Torue dan Kecamatan Parigi,

“Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kendaraan roda empat, kunci pas, dan kunci ring, serta gunting besi. Pelaku tidak pernah menentukan wilayah dimana mereka akan melakukan pencurian, namun berjalan bersama-sama dengan menggunakan kendaraan roda empat,”.

“Dimana mereka melihat traktor maupun mesin-mesin sejenisnya, dan situasi disekitar lokasi sepi, maka pelaku menjalankan aksi pencurian dan setelahnya para pelaku langsung menuju Kota Palu tepatnya di Kelurahan Poboya untuk menjual mesin yang mereka telah curi,” kata Kasat Reskrim.

Adapun hasil penjualan mesin-mesin tersebut sebagian uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dan sebagian digunakan untuk foya-foya.

Para pelaku saat ini telah ditahan Polres Parigi Moutong beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP,  Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. *Humas Polres/FAIZ

Tags: PencurianPolres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Wabup Ingatkan Pelaksana Paket Kerja Ekstra Tuntaskan Pekerjaan

Next Post

Bupati Gelar Rapat Jelang Hari Sumpah Pemuda

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Bupati Gelar Rapat Jelang Hari Sumpah Pemuda - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In