Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Parigi Moutong akan Didata

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Agustus 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini mulai melakukan pendataan terhadap anak yatim piatu korban pandemi COVID-19.

“Pendataan sudah dimulai dua hari belakangan ini. Jumlah anaknya nanti akan kita publis,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati, saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Dia mengatakan, pendataan yang dilakukan pihaknya sesuai instruksi Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Baca Juga

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas

DP3AP2KB Parigi Moutong Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2024

Mengingat, meningkatnya penularan kasus COVID-19 yang juga berdampak terhadap pengasuhan anak, karena kehilangan satu atau dua orang tuanya.

Olehnya, jika di Parigi Moutong melalui pendataan itu diketahui ada anak yang terdampak, maka pihaknya akan melakukan kunjungan. Memberikan pendampingan psikologis, memantau mental anak, dan memastikan pola pengasuhan pasca hilangnya orang tua.

“Jadi kami lebih ke perlindungan kepada anak itu. Berkaitan dengan bantuan, itu memang penting. Tetapi menjadi wewenang Dinas Sosial,” katanya.

Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di 23 kecamatan di Parigi Moutong untuk menjaring data anak tersebut.

“Kami sudah melaksanakan rapat dengan pihak terkait, mereka akan membantu terkait penjaringan data itu,” tuturnya.

Diketahui, Kemen PPPA melakukan berbagai upaya dalam menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat COVID-19.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyebutkan hal ini penting agar dapat melindungi hak anak Indonesia, termasuk mereka yang ditinggalkan orang tuanya akibat pandemi COVID-19.

Kemen PPPA juga telah mengirimkan surat edaran kepada 34 Pemerintah Provinsi terkait penyusunan data terpilah, khusus anak terpisah karena orang tuanya melakukan isolasi mandiri dan/atau meninggal dunia.

Tujuannya, agar anak-anaknya bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhannya. FAIZ

Tags: COVID-19Perlindungan AnakYatim Piatu
ShareTweet
Previous Post

Empat Pasien Covid-19 Disebut Meninggal Akibat Tidak Tersedianya Oksigen

Next Post

Laboratorium PCR Mobile Kemenkes Mulai Beroperasi di Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In