Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

BSPS Parigi Moutong 2021 sebanyak 47 Unit

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Juni 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau yang dikenal dengan BSPS di Parigi Moutong tetap berlanjut. Untuk tahun 2021, sebanyak 47 unit rumah yang menjadi sasaran pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Parigi Moutong, Hendra Bangsawan mengatakan, 47 unit tersebut tersebar di 3 desa masing-masing Desa Poli, Desa Sinei dan Desa Maninili Utara.

“Untuk tahun 2021 ini kita mendapatkan jatah itu (47 unit),” kata Hendra Kepada Songulara, Jumat (25/6).

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Ajukan 2.795 Rumah BSPS untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Ke Kementerian PKP

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Susun RP3KP

Tahun Ini, DPKP Parigi Moutong Akan Benahi Rabat Jalan Beton dan Drainase

Saat ini kata dia, proses lapangan telah memasuki tahapan pekerjaan fisik, dimana telah dilaksanakan pengadaan material yang disediakan masing-masing suplaier yang ditunjuk.

“Informasi yang masuk sudah dalam tahapan pengerjaan fisik, hanya saja saya belum bisa memberikan informasi lebih banyak karena laporannya belum masuk sekarang,” ujarnya.

Diakuinya, jumlah penanganan rumah layak huni dalam program BSPS tahun ini memang jauh lebih sedikit dibanding dari tahun tahun sebelumnya.

Hal ini kata dia karena masih terkendala belum adanya Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Parigi Moutong.

Dokumen perencanaan tersebut sangat penting, mengingat didalamnya sudah mencakup tentang rencana pembangunan perumahan dan permukiman dalam kurun waktu tertentu.

“Seandainya kita sudah punya RP3KP, maka itu sangat memudahkan daerah untuk mengusulkan pembiayaan baik dari pusat maupun propinsi. RP3KP ini semacam dokumen suci hamper sama dengan RPJMD yang dimilik Pemkab sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan perumahan dan permukiman,” terangnya.

Karena belum adanya dokumen tersebut, sehingga program BSPS yang masuk juga sangat terbatas.

“Secara rutin tiap tahun kita bisa dapat, hanya saja tidak sebanyak bila kita memiliki dokumen RP3KP,” pungkasnya.

Tags: Bantuan Stimulan Perumahan SwadayaBSPSHendra Bangsawan
ShareTweet
Previous Post

Fraksi Partai Demokrat DPR Bakal Jegal Rencana Menteri Keuangan Kenakan PPN Untuk Sembako

Next Post

Presiden Jokowi Rencananya akan Hadiri Munas Kadin di Kendari

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Presiden Jokowi Rencananya akan Hadiri Munas Kadin di Kendari - Songulara.com
  2. Ping-balik: Positif Covid, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Jalani Isolasi Mandiri -

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In