PARIGI – Jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah sebanyak 440.015 Jiwa.
Ini berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Kabupaten Parigi Moutong yang dilaksakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga : Wabup Ikut Rilis Data Sensus dan Administrasi Kependudukan 2020
Humas BPS Kabupaten Parigi Moutong, Hanafi Rahman Aljaza mengatakan, jumlah 440.015 jiwa itu terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 225.888 jiwa atau 51,34 persen.
Kemudian jumlah penduduk perempuan sebanyak 214.127 Jiwa atau 48,66 persen.
Menurutnya, sasio jenis kelamin (sex ratio) penduduk Kabupaten Parigi Moutong adalah sebesar 105,49, artinya terdapat 105 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2020.
“Hasil SP2020 mencatat penduduk Kabupaten Parigi Moutong pada September 2020 merupakan penduduk terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Hanafi, Jumat (22/01).
Dibandingkan dengan SP2010 lanjutnya, penduduk Parigi Moutong bertambah sekitar 26 ribu jiwa atau rata-rata sekitar 2,6 ribu jiwa setiap tahun.
Baca Juga :
Polres Parigi Moutong Kawal Distribusi Bantuan Bencana Sulbar
Wabup Lepas Bantuan Kemanusian Gelombang Kedua Untuk Sulbar
Kabag Humas Imbau Kerjasama Warga Sulbar Lancarkan Distribusi Logistik
SP2020 juga mencatat 89.63 persen atau sekitar 394.384 jiwa penduduk Parigi moutong memiliki alamat domisili, Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan alamat tempat tinggal.
Sementara sebesar 10,37 persen atau sekitar 45.631 jiwa penduduk memiliki alamat domisili, KK/KTP tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal.
“Angka ini mengindikasikan banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya, karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada surat keterangan domisili/KK/KTP,” terangnya.
Comments 0