PARIGI MOUTONG – Kurang lebih Rp37 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program santasi dan air minum batal dicairkan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Vadlon kepada wartawan, Jumat (24/4).
“Padahal kita sudah selesai perencanaan, dan sementara menghitung RAB, keluar surat edaran yag minta harus dihentikan,” kata Vadlon.
Berdasarkan surat edaran kementrian kata Vadlon, kebijakan itu dikeluarkan karena adanya Covid-19. Sehingga pemerintah pusat merefocusing sebagian anggaran yang tidak masuk skala prioritas.
Diketahui, untuk keseluruhan DAK di Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong yang batal dicairkan sekitar Rp75 milyar yang sebagian besarnya melekat pada Bidang SDA, Bina Marga dan Cipta Karya. FAIZ