Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Maksimalkan Penagihan Pajak, Bapenda Tengah Godok Pajak Air Tanah

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Juni 2020
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Juni 2020

PARIGI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong terus melakukan inovasi guna pemaksimalan penagihan pajak yang menjadi kewenangannya. Termasuk, tengah mempersiapkan tahapan untuk penagihan potensi pajak dari penggunaan air tanah.

Kepala Bapenda Parigi Moutong. Moh. Yasir mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan relaksasi pajak untuk memaksimalkan penagihan pajak yang tidak berdampak secara langsung dengan pandemi covid19 diantaranya pajak galian C, pajak reklame maupun BPHTB.

Serta melakukan beberapa persiapan untuk melakukan penagihan potensi pajak dari penggunaan air tanah. Sesuai dengan kewenangan penagihan pajak oleh Bapenda yakni 11 potensi pajak, termasuk diantaranya pajak air tanah.

Selama ini, penarikan pajak untuk jenis tersebut katanya belum dilaksanakan, karena masih perlu dilakukan beberapa langkah persiapan serta melihat potensi pajak dari penggunaan air tanah.

Baca Juga

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

“Saat ini, anggota tengah melakukan pendataan terkait dengan persiapan penarikan pajak air tanah. Kita masih menunggu hasil pendataan lapangan, kemudian akan melakukan pengadaan meterisasinya,” kata Yasir kepada Songulara, Senin (15/6).

Pajak air tanah ini sendiri kata Yasir, nantinya akan diberlakukan kepada dunia usaha yang memanfaatkan potensi air tanah, sebut saja misalnya seperti usaha galon air minum, usaha cuci mobil maupun perhotelan yang bersifat komersil.

Selain melakukan pendataan lapangan, pihaknya juga tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait pajak air tanah menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pergubnya sudah ada dan itu akan kita jadikan acuan untuk Perbup pajak air tanah nantinya, karena di Pergub juga sudah ada acuan penarikan pajak sesuai volume penggunaan air tanah,” katanya.

Terkait dengan rencana penarikan pajak air tanah sambungnya, pihaknya juga akan melakukan pengadaan meterisasi yang digunakan sebagai standar pembayaran penarikan pajak. Sama halnya dengan meteran yang digunakan pada fasilitas air minum (PAM).

“Kita juga harus mempersiapkan prasaran dan sarananya seperti meteran, meteran ini nantinya akan dipasang dibeberapa tempat usaha sekaligus menjadi dasar penagihan pajak kedepannya,”.

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Parigi Moutong Target Stunting Turun 21 Persen 2020

Sesudah

Pertahankan Predikat WTP, Bupati Puji Kabinetnya

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In