Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Maksimalkan Penagihan Pajak, Bapenda Tengah Godok Pajak Air Tanah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Juni 2020
A A

PARIGI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong terus melakukan inovasi guna pemaksimalan penagihan pajak yang menjadi kewenangannya. Termasuk, tengah mempersiapkan tahapan untuk penagihan potensi pajak dari penggunaan air tanah.

Kepala Bapenda Parigi Moutong. Moh. Yasir mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan relaksasi pajak untuk memaksimalkan penagihan pajak yang tidak berdampak secara langsung dengan pandemi covid19 diantaranya pajak galian C, pajak reklame maupun BPHTB.

Serta melakukan beberapa persiapan untuk melakukan penagihan potensi pajak dari penggunaan air tanah. Sesuai dengan kewenangan penagihan pajak oleh Bapenda yakni 11 potensi pajak, termasuk diantaranya pajak air tanah.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Selama ini, penarikan pajak untuk jenis tersebut katanya belum dilaksanakan, karena masih perlu dilakukan beberapa langkah persiapan serta melihat potensi pajak dari penggunaan air tanah.

“Saat ini, anggota tengah melakukan pendataan terkait dengan persiapan penarikan pajak air tanah. Kita masih menunggu hasil pendataan lapangan, kemudian akan melakukan pengadaan meterisasinya,” kata Yasir kepada Songulara, Senin (15/6).

Pajak air tanah ini sendiri kata Yasir, nantinya akan diberlakukan kepada dunia usaha yang memanfaatkan potensi air tanah, sebut saja misalnya seperti usaha galon air minum, usaha cuci mobil maupun perhotelan yang bersifat komersil.

Selain melakukan pendataan lapangan, pihaknya juga tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait pajak air tanah menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pergubnya sudah ada dan itu akan kita jadikan acuan untuk Perbup pajak air tanah nantinya, karena di Pergub juga sudah ada acuan penarikan pajak sesuai volume penggunaan air tanah,” katanya.

Terkait dengan rencana penarikan pajak air tanah sambungnya, pihaknya juga akan melakukan pengadaan meterisasi yang digunakan sebagai standar pembayaran penarikan pajak. Sama halnya dengan meteran yang digunakan pada fasilitas air minum (PAM).

“Kita juga harus mempersiapkan prasaran dan sarananya seperti meteran, meteran ini nantinya akan dipasang dibeberapa tempat usaha sekaligus menjadi dasar penagihan pajak kedepannya,”.

ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Target Stunting Turun 21 Persen 2020

Next Post

Pertahankan Predikat WTP, Bupati Puji Kabinetnya

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In