Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Maksimalkan Penagihan Pajak, Bapenda Tengah Godok Pajak Air Tanah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Juni 2020
A A

PARIGI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong terus melakukan inovasi guna pemaksimalan penagihan pajak yang menjadi kewenangannya. Termasuk, tengah mempersiapkan tahapan untuk penagihan potensi pajak dari penggunaan air tanah.

Kepala Bapenda Parigi Moutong. Moh. Yasir mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan relaksasi pajak untuk memaksimalkan penagihan pajak yang tidak berdampak secara langsung dengan pandemi covid19 diantaranya pajak galian C, pajak reklame maupun BPHTB.

Serta melakukan beberapa persiapan untuk melakukan penagihan potensi pajak dari penggunaan air tanah. Sesuai dengan kewenangan penagihan pajak oleh Bapenda yakni 11 potensi pajak, termasuk diantaranya pajak air tanah.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Selama ini, penarikan pajak untuk jenis tersebut katanya belum dilaksanakan, karena masih perlu dilakukan beberapa langkah persiapan serta melihat potensi pajak dari penggunaan air tanah.

“Saat ini, anggota tengah melakukan pendataan terkait dengan persiapan penarikan pajak air tanah. Kita masih menunggu hasil pendataan lapangan, kemudian akan melakukan pengadaan meterisasinya,” kata Yasir kepada Songulara, Senin (15/6).

Pajak air tanah ini sendiri kata Yasir, nantinya akan diberlakukan kepada dunia usaha yang memanfaatkan potensi air tanah, sebut saja misalnya seperti usaha galon air minum, usaha cuci mobil maupun perhotelan yang bersifat komersil.

Selain melakukan pendataan lapangan, pihaknya juga tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait pajak air tanah menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pergubnya sudah ada dan itu akan kita jadikan acuan untuk Perbup pajak air tanah nantinya, karena di Pergub juga sudah ada acuan penarikan pajak sesuai volume penggunaan air tanah,” katanya.

Terkait dengan rencana penarikan pajak air tanah sambungnya, pihaknya juga akan melakukan pengadaan meterisasi yang digunakan sebagai standar pembayaran penarikan pajak. Sama halnya dengan meteran yang digunakan pada fasilitas air minum (PAM).

“Kita juga harus mempersiapkan prasaran dan sarananya seperti meteran, meteran ini nantinya akan dipasang dibeberapa tempat usaha sekaligus menjadi dasar penagihan pajak kedepannya,”.

ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Target Stunting Turun 21 Persen 2020

Next Post

Pertahankan Predikat WTP, Bupati Puji Kabinetnya

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

20 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026
Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

20 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In