Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemdes Diminta Lebih Teliti Sebelum Hilangkan NOP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Maret 2020
A A

PARIGI – Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk lebih teliti dalam menentukan apakah sebuah objek pajak khususnya Nomor Objek Pajak (NOP) masih ada atau dihilangkan sebagai wajib pajak. Jangan sampai NOP yang sebelumnya sudah ditetapkan untuk dihilangkan, tetapi muncul belakangan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Mohammad Yasir mengigatkan, sesampainya Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) nantinya, seluruh pemdes dan pemerintah kelurahan diminta untuk bisa menyortir kembali dan memastikan bahwa NOP yang akan dilakukan penagihan pajak masih eksis atau tidak.

Apabila didapatkan ada NOP namun objek pajaknya sudah tidak ada ataupun sebaliknya, maka diharapkan untuk memasukkan laporan perubahan sesegera mungkin atau sesuai batas waktu yang ditentukan.

Ini dilakukan guna mengefektifkan pelaksanaan penyaluran DHKP maupun penagihan pajak dilapangan.

Baca Juga

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

“Segera melaporkan perubahan ke kami untuk segera diperbaiki, sehingga proses penagihan pajak yang dilakukan di desa maupun keluharan nantinya bisa berjalan sesuai dengan harapan dan tidak memberikan dampak bagi desa terkait, karena ini menyangkut tentang capai atau tidaknya target penagihan pajaknya,” kata Yasir kepada Songulara, belum lama ini.

Ketelitian kata Yasir perlu dilakukan, jangan sampai kasus objek pajak yang masih ada namun NOP-nya sudah tidak ada, ataupun NOP ada tetapi objek pajaknya sudah tidak ada itu terjadi kembali.

Seperti beberapa kasus yang kerap terjadi tiap tahun, dimana NOP sudah tidak ada lagi tetapi objek pajaknya masih ada. Kasus ini terungkap ketika terjadi transaksi jual beli tanah. Bahkan kata Yasir, hampir tiap tahun kasus tersebut terjadi rata-rata 10 kasus.

Kasus semacam itu terjadi katanya diduga karena adanya upaya ketidak telitian pemdes terkait upaya penghilangan NOP. Penghilangan NOP umumnya terjadi karena beberapa faktor misalnya sulitnya penagihan pajak terhadap salah satu objek pajak atau bisa jadi pemilik objek pajak susah ditemui atau terkadang sulit membayar pajak.

Karena tidak ingin menjadi beban terhadap penagihan pajak, besar kemungkinan NOP sebuah objek pajak tersebut terpaksa dihilangkan, sehingga tidak ada lagi penagihan pajak dilakukan pada objek tersebut.

“Makanya kedepan kami berharap tidak ada lagi upaya-upaya demikian dilakukan, sehingga tidak menimbulkan masalah dibelakang hari. Ketelitian itu sangat perlu jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Hal senada dikemukakan Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Pajak Bapenda Parigi Moutong. Muhammad Zubair. Bila proses penyortiran dilakukan dan ternyata ada yang ingin dirubah, maka diharapkan pemdes maupun pemerintah kelurahan segera memasukkan perubahannya paling lambat tiga bulan setelah DHKP didistribusikan.

Karena, apabila selama waktu tersebut tidak dimasukkan perubahan, maka secara otomatis DHKP yang diterbitkan tersebut menjadi beban pajak dan harus dibayarkan.

Sementara untuk antisipasi adanya objek pajak yang hilang NOP-nya, akan bisa ditindak lanjuti proses jual belinya, namun tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya saat NOP dihilangkan, harus terlebih dahulu diselesaikan.

“Sebab kami tetap memiliki data untuk me-review kembali objek pajak tersebut. Proses jual belinya akan tetap bisa dilaksanakan dengan catatan semua tunggakan pajak dibayarkan secara keseluruhan dari pajak yang belum tertagih,” ujarnya.

 

ShareTweet
Previous Post

Dinas PUPRP Parigi Moutong Alokasikan Rp4,6 M Rehab Irigasi

Next Post

Equator Cup, Palasa Kalahkan Sausu

ArtikelLainnya

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

13 Oktober 2025
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sekab Imbau OPD Rampungkan Rundown Acara dan Dokumen Pendukung Sukseskan Harkanas

15 September 2022

Ruang Kelas SDK Jononunu Tak Layak Pakai

12 Maret 2016

Bappelitbangda Gelar Musrenbang RKPD

26 Maret 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In