PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong menggelar pertemuan dengan petugas kesehatan, stakeholder, mitra kesehatan dan masyarakat dalam upaya peningkatan strata Posyandu dan pengembangan Desa Siaga. Pertemuan itu digelar di kantor Kecamatan Parigi Selatan, Jumat (28/9).
Kepala Dinkes Kabupaten Parigi Moutong, dr. Revi Tilaar dalam sambutannya mengatakan, pembangunan kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, diselenggarakan dengan tujuan peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajad kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
“Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan pembangunan kesehatan,” ujar Revi.
Posyandu kata Revi, bertujuan untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Revi menyebutkan, dalam tingkat nasional posyandu terbagi menjadi empat strata yakni posyandu pratama, madya, purnama dan mandiri.
Revi menjelaskan, Posyandu pratama adalah posyandu yang belum mantap, kegiatan bulanan belum rutin dan jumlah kadernya kurang dari lima orang. Posyandu madya adalah posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan jam buka lebih dari delapan kali per tahun, rata-rata jumlah kader lima orang atau lebih, cakupan kegiatan utama masih kurang dari 50 persen.
“Posyandu Purnama seperti Posyandu Madya, bedanya cakupan kegiatan utamanya sudah lebih dari 50 persen, mampu menyelenggarakan program tambahan, sudah ada kegiatan dana sehat tetapi peserta masih kurang dari 50 persen kepala keluarga (KK),” jelasnya.
Sedangkan Posyandu Mandiri kata Revi, seperti Posyandu Purnama. Bedanya pada Posyandu Mandiri, peserta kegiatan dana sehat sudah lebih dari 50 persen KK.
Revi menuturkan, keberadaan Posyandu sudah menjadi hal yang penting ada di tengah masyarakat, Posyandu selain berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat juga untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
“Tugas dan fungsi institusi Pembina Posyandu secara keseluruhan ialah mendukung kelangsungan Posyandu sebagai unit pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya dari kelompok paling rentan Ibu dan Anak,” sebutnya.
Lanjut Revi menjelaskan, secara nasional, kelembagaan sejenis yang berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan lintas sector dan lintas program yang mendukung kegiatan Posyandu tetap diperlukan. Fungsi tersebut pada hakekatnya dapat dilakukan oleh Pokjanal Posyandu yang selama ini melaksanakan fasilitasi, pembinaan dan pemantauan serta evaluasi kegiatan Revitalisasi Posyandu.
Menurut Revi, meskipun Posyandu merupakan unit pelayanan kesehatan dasar berbasis masyarakat yang berada di kelurahan, namun karena peran Posyandu sangat menentukan terhadap gambaran kondisi ibu dan anak secara nasional, maka disetiap daerah perlu dilakukan pemantauan kegiatan Revitalisasi Posyandu.
Salah satu indikator keberhasilan Posyandu katanya, yaitu strata yang diharapkan dalam setiap tahunnya ada peningkatan jumlah posyandu strata mandiri. Disamping itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/MENKES/SK/VI II/2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa siaga aktif. Desa Siaga Aktif adalah bentuk pengembangan dari Desa Siaga yang telah dimulai sejak tahun 2006. Penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan yang ada di wilayah tersebut seperti, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau sarana kesehatan lainnya. Penduduknya mengembangkan UKBM dan melaksanakan survailans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku), kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana, serta penyehatan lingkungan sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Ia mengatakan, untuk mengukur keberhasilan pembinaan PHBS di Rumah Tangga digunakan10 perilaku yang merupakan indikator yaitu: Persalinan ditolongoleh tenaga kesehatan, memberi ASI eksklusif kepada bayi, menimbang berat badan balita, menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik nyamuk, mengonsumsi sayur dan buah setiap hari, melakukan aktivitas fsik setiap hari tidak merokok di dalam rumah.
Kita menyadari bahwa proses pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian khususnya di bidang kesehatan memerlukan suatu proses yang harus dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan mendapat fasilitasi dari pemerintah daerah, pemerintahan desa/kelurahan, organisasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan maupun unsur masyarakat luas termasuk dunia usaha maupun swasta.
Pertemuan itu menghadirkan 45 orang peserta yang berasal dari Kecamatan, Desa dan Puskesmas. FAIZ