PARIGI MOUTONG – Gedung DPRD Parigi Moutong yang mengalami kerusakan berat akibat bencana gempa pada 28 September 2018 lalu, dianggap masih bisa difungsikan.
“Gedung ini masih layak pakai,” kata Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto kepada wartawan saat meninjau gedung DPRD di kawasan perkantoran Kelurahan Kampal, Senin (7/10).
Sata meninjau, Sayutin Budianto didampingi Wakil Ketua, Faisan Badja dan Sugeng Salilama, Ketua-ketua Fraksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Ardi Kadir, Sekretaris DPRD, Armin dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Menurut Sayutin, perbaikan gedung DPRD ini memakan anggaran kurang lebih Rp600 jutaan. Harapannya, anggaran itu bisa segera dicairkan agar kantor itu bisa segera difungsikan kembali. Mengingat, kondisi kantor DPRD sementara (Rujab Ketua DPRD) yang terletak di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Masigi, sangat tidak layak untuk digunakan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi anggota DPRD. Ruangan yang terdapat di kantor sementara itu sangat terbatas sehingga tidak bisa mengakomodir anggota DPRD yang berjumlah 40 orang.
“Apalagi jadwal kegiatan anggota DPRD hingga akhir tahun ini sangat padat, sehingga perbaikan gedung DPRD itu perlu perhatian serius.
Menurut Sayutin, informasi yang diperolehnya dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, gedung DPRD itu masih layak digunakan.
“Nanti, sambil diperbaiki, anggota DPRD sudah boleh bekerja di gedung ini agar anggota DPRD bisa bekerja lebih baik,” harapnya. IMUT