Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahun 2019 Rumah Walet di Parigi Moutong Mulai Dikenakan Pajak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Terhitung mulai tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mengenakan pajak daerah terhadap usaha rumah walet.

“Tahun 2019 ini, kita menargetkan Rp200 juta pendapatan pajak daerah melalui rumah walet. Hingga Agustus, telah terealisasi Rp 20 juta,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Yasir, saat konfrensi pers dengan sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/9).

Dikatakannya, pihaknya telah mengantongi data 566 gedung rumah walet yang ada, data tersebut lengkap berdasarkan nama pemilik dan alamat usaha.

Baca Juga

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

Pemda Parigi Moutong Perluas Kanal Pembayaran Pajak Non-Tunai

“Untuk usaha rumah walet, kami kenakan pajak sebesar 10 persen dari total penjualan. Adapun yang menjadi dasar hukum kami dalam memungut pajak adalah Undang-undang  Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah serta Perda Parigi Moutong Nomor 7 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” urai Yasir.

Lebih lanjut kata Yasir, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha rumah walet belum lama ini. Pada perinsipnya, pihak pengusaha berkomitmen untuk membayar pajak, namun meminta besaran pajak diturunkan dari 10 persen.

“Angka 10 persen dari total penjualan dianggap cukup memberatkan pengusaha. Kami memahami itu, dan berencana akan melakukan revisi Perda, yang jika memungkinkan besaran pajaknya akan kami turunkan hingga lima persen,” tandasnya.

Tags: Badan Pendapatan DaerahPajakRetribusi DaerahRumah Walet
ShareTweet
Previous Post

Belum Miliki Rujab, Ketua DPRD Tinggal di Kantor Partai

Next Post

2020 Fasilitas Pimpinan DPRD akan Dilengkapi

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In