Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahun 2019 Rumah Walet di Parigi Moutong Mulai Dikenakan Pajak

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 September 2019
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 September 2019

PARIGI MOUTONG – Terhitung mulai tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mengenakan pajak daerah terhadap usaha rumah walet.

“Tahun 2019 ini, kita menargetkan Rp200 juta pendapatan pajak daerah melalui rumah walet. Hingga Agustus, telah terealisasi Rp 20 juta,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Yasir, saat konfrensi pers dengan sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/9).

Dikatakannya, pihaknya telah mengantongi data 566 gedung rumah walet yang ada, data tersebut lengkap berdasarkan nama pemilik dan alamat usaha.

“Untuk usaha rumah walet, kami kenakan pajak sebesar 10 persen dari total penjualan. Adapun yang menjadi dasar hukum kami dalam memungut pajak adalah Undang-undang  Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah serta Perda Parigi Moutong Nomor 7 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” urai Yasir.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

Lebih lanjut kata Yasir, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha rumah walet belum lama ini. Pada perinsipnya, pihak pengusaha berkomitmen untuk membayar pajak, namun meminta besaran pajak diturunkan dari 10 persen.

“Angka 10 persen dari total penjualan dianggap cukup memberatkan pengusaha. Kami memahami itu, dan berencana akan melakukan revisi Perda, yang jika memungkinkan besaran pajaknya akan kami turunkan hingga lima persen,” tandasnya.

Tag: Badan Pendapatan DaerahPajakRetribusi DaerahRumah Walet
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Belum Miliki Rujab, Ketua DPRD Tinggal di Kantor Partai

Sesudah

2020 Fasilitas Pimpinan DPRD akan Dilengkapi

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In