Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Punya IMB, Rumah Walet akan Dirazia

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Sebagian besar usaha rumah walet di Kabupaten Parigi Moutong, tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Berdasarkan data kami, dari sekitar 600 usaha rumah walet di Parigi Moutong, tak sampai 100 yang punya IMB,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Sulastro, saat ditemui SonguLara di ruangannya, Rabu (9/8).

Tak hanya itu, kata Sulastro sapaan akrabnya, selain tak miliki IMB usaha rumah walet juga sebagian besar tak mengantongi izin gangguan atau HO.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

“Padahal usaha rumah walet merupakan salah satu investasi paling besar di Parigi Moutong, setiap satu usaha rumah walet, pemodal rata-rata menginvestasikan Dua Miliar Rupiah,” ungkapnya.

Sayangnya kata Sulastro, dari investasi yang cukup besar itu sangat sedikit kontribusinya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Olehnya, pihaknya berencana untuk membentuk satu tim terpadu yang terdiri dari beberapa instansi tekhnis guna melakukan penertiban.

“Bukan hanya rumah walet saja, beberapa usaha lainnya yang tidak berizin seperti usaha gilingan padi juga akan kami pantau,” tegas Sulastro.

Namun demikian kata mantan Sekwan Parigi Moutong itu, pihaknya masih memaklumi persoalan ini, karena minimnya sosialisasi dan masih berbelit-belitnya birokrasi perizinan yang ada.

“Untuk meminimalisir usaha tak berizin, kami berencana memotong panjangnya birokrasi perizinan dengan hanya pada kantor kami saja. Instansi tekhnis lainnya cukup menempatkan pegawainya ke kami, sehingga warga yang ingin mengurus perizinan tak lagi harus keliling kota masuk kantor-kantor. Panjangnya birokrasi, membuat warga menjadi malas mengurus perizinan,” tandas Sulastro.

ShareTweet
Previous Post

Magau Parigi Warning Pemilik Ternak

Next Post

Lurah Diminta Copot Ketua RT Malas

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In