PARIGI MOUTONG – Setelah menanti selama tujuh tahun, akhirnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Parigi Moutong Tahun 2018 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Penyerahan LHP WTP itu diterima langsung Bupati Parigi Moutong, H. Samsurizal Tombolotutu di kantor BPK RI Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (28/5).
Bupati Samsurizal Tombolotutu mengapresiasi kerja keras jajarannya yang tidak mengenal lelah siang dan malam menyelesaikan LHP LKPD, sehingga Kabupaten Parigi Moutong bisa mencapai target opini WTP.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat dalam penyusunan LHP LKPD Kabupaten Parigi Moutong, Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan,” kata Samsurizal.
Samsurizal mengatakan, hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tahun ini merupakan berkah bulan ramadhan dan ikhtiar seluruh pihak yang terkait.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu berkontribusi sehingga LHP LKPD Parigi Moutong bisa meraih opini WTP. Semoga kedepan kita bisa terus mempertahankan predikat ini,” ujar Bupati dua periode itu.
Menurut Samsurizal, opini WTP merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mengelolah keuangan suatu daerah secara transparan dan akuntabel.
“Predikat ini bukan untuk gagah-gahan, tapi ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan dikelola secara transparan dan akuntabel,” tandas alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1983 itu.
Turut hadir pada penyerahan LHP LKPD itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Inspektorat Daerah, Kabag Humas serta sejumlah pejabat lainnya.