Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 Juli 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Parigi Moutong, Sri Nur Rahma. Foto : Istimewa

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai prioritas pembahasan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut menjadi pedoman agenda legislasi daerah yang akan dibahas bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong sepanjang tahun depan.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Parigi Moutong, Sri Nur Rahma, mengatakan penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan DPRD Parigi Moutong Nomor: 20/DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

“Dalam Propemperda 2026, telah ditetapkan tujuh rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas pembahasan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong,” kata Sri Nur Rahma di ruang kerjanya, Selasa, (30/6).

Ia menjelaskan, penyusunan Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui dokumen tersebut, DPRD dan pemerintah daerah memiliki arah yang jelas dalam menyusun agenda legislasi setiap tahun.

Baca Juga

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

Adapun tujuh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan yang diusulkan Dinas Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ranperda Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak yang diusulkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Ranperda Penanaman Modal yang diusulkan DPRD.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat. Sementara dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda Penyelenggaraan Pangan diusulkan Dinas Ketahanan Pangan dan Ranperda Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman diusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menurut Sri Nur Rahma, seluruh usulan Ranperda telah melalui proses kajian dengan mempertimbangkan dasar hukum, urgensi pembentukan, kesesuaian dengan program prioritas daerah, serta kesiapan perangkat daerah pengusul.

Ia menambahkan, Propemperda menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemda Parigi Moutong dalam menyusun agenda legislasi daerah sepanjang 2026 agar proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui penetapan Propemperda tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan seluruh Ranperda sesuai jadwal sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.*

Tag: DPRD Parigi MoutongPropemperdaRanperdaSekretariat DPRD Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Sesudah

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In