PARIGI MOUTONG – emerintah Kabupaten Parigi Moutong menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III serta penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (3/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, sambutan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur.
Dalam sambutan itu, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kontribusi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai penyalur aspirasi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan modal berharga dalam pelaksanaan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas laporan Pansus terkait kepatuhan belanja daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III. Berbagai catatan, saran, serta kritik yang disampaikan DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah ke depan harus semakin berorientasi pada kinerja, kesejahteraan masyarakat, serta difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik.
Pemerintah daerah menilai pengawasan DPRD terhadap kepatuhan pelaksanaan belanja daerah merupakan bagian penting dalam memastikan fungsi check and balance berjalan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam hal ini, DPRD berperan memastikan belanja daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai prioritas pembangunan, sementara pemerintah daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Sinergi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terpelihara demi kelancaran roda pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sekaligus penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja maksimal agar setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir DPRD dapat ditindaklanjuti secara terarah dan berkelanjutan.
Dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong semakin terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.*







