PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III, sekaligus penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (3/3/2026).
Dalam kesempatan itu, sambutan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur.
Melalui sambutan tersebut, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras serta kontribusi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai penyalur aspirasi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan modal berharga dalam pelaksanaan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas laporan Pansus terkait kepatuhan belanja daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III. Berbagai catatan, saran, dan kritik yang disampaikan DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi serta masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah ke depan harus semakin berorientasi pada kinerja, kesejahteraan masyarakat, serta difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui sidang tersebut, pemerintah daerah menilai pengawasan DPRD terhadap kepatuhan pelaksanaan belanja daerah merupakan langkah strategis dalam memastikan fungsi check and balance berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
DPRD memiliki peran penting dalam memastikan belanja daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai prioritas pembangunan, sementara pemerintah daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Sinergi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terpelihara demi kelancaran roda pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sekaligus penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027 yang diterima pada kesempatan tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen bekerja maksimal agar setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir DPRD dapat ditindaklanjuti secara terarah dan berkelanjutan.
Dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong semakin terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.*







