PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan pemisahan Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar kinerja pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menekankan agar damkar di seluruh Indonesia itu dipisahkan dari OPD lainnya,” ujar Candra dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pemisahan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.1.7/9757/SJ tentang optimalisasi tugas dan fungsi pemadam kebakaran.
Menurutnya, langkah itu penting agar Damkar dapat bekerja lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Candra mengungkapkan, surat edaran tersebut telah diteruskannya kepada pemerintah daerah melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) untuk dikaji dan ditindaklanjuti.
“Di kabupaten lainnya sudah melaksanakan hal ini, tapi daerah kita sejauh ini belum berpikir agar ini dimaksimalkan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila dinas terkait tidak segera mengusulkan pemisahan tersebut, DPRD dapat mengambil inisiatif karena persoalan itu dinilai mendesak dan penting bagi keselamatan masyarakat.
Melalui Komisi I DPRD Parigi Moutong, Candra berencana mengundang pihak terkait, termasuk Bagian Ortal, untuk membahas rencana pemisahan Damkar dari Satpol PP agar segera direalisasikan.
Selain persoalan kelembagaan, ia juga menyoroti penarikan pasukan Damkar dari Posko eks Moutong ke markas Parigi yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah tersebut.
“Ini juga menjadi perhatian kita, karena menjadi keluhan masyarakat di sana,” ujarnya.
Candra juga menekankan perlunya penambahan armada Damkar setiap tahun mengingat luas wilayah Parigi Moutong yang membentang panjang dan membutuhkan respons cepat dalam penanganan kebakaran.
“Ini jadi kebutuhan urgent kita, apalagi wilayah daerah kita bentangnya panjang. Saya harap pemerintah berkomitmen soal ini,” pungkasnya.







