PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Perindo, Arnol, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta meminta evaluasi terhadap tenaga dokter kontrak yang dinilai tidak bekerja secara maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus), Selasa, 3 Maret 2026.
Arnol menyoroti keberadaan dokter yang bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU), salah satunya di wilayah Moutong. Ia menilai, tenaga medis yang tidak efektif dalam menjalankan tugas perlu dipertimbangkan untuk diberhentikan.
“Ini terkait dokter-dokter yang ber MoU dengan kita salah satunya di wilayah Moutong, tentunya yang tidak efektif karena tidak bekerja ini dipertimbangkan untuk diberhentikan,” ujar Arnol.
Menurutnya, nilai kontrak yang diberikan kepada sejumlah dokter tergolong besar, yakni berkisar antara Rp26 juta hingga Rp27 juta. Bahkan, persoalan tersebut telah dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD.
Ia menegaskan, kontrak yang telah diberikan tidak boleh justru merugikan anggaran daerah tanpa diimbangi dengan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Yang kami inginkan adalah pelayanan yang terpenting bagi masyarakat kita yang ada di Parigi Moutong,” tandasnya.
Arnol berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja tenaga dokter kontrak, sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.*







