PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Basuki, menyoroti pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan konsep awal perencanaan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, Basuki mengungkapkan bahwa sejak pembahasan evaluasi Panitia Khusus (Pansus) 2025, dirinya telah berulang kali mempertanyakan arah pengelolaan pasar tematik tersebut. Ia mengingatkan agar konsep pasar tematik yang dirancang tidak berubah menjadi pasar tradisional atau pasar mingguan.
“Waktu rapat evaluasi Pansus 2025 saya sudah berulang kali menanyakan, jangan sampai pasar tematik ini berubah menjadi pasar tradisional atau pasar mingguan. Namun kenyataannya sekarang justru menjadi pasar minggu, bukan lagi pasar tematik seperti yang direncanakan,” ujar Basuki.
Ia menegaskan, pada prinsipnya dirinya tidak mempermasalahkan pemanfaatan fasilitas pasar tersebut. Namun yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian antara perencanaan dengan implementasi di lapangan.
Menurut Basuki, kondisi tersebut berpotensi mencoreng nama daerah, terlebih pembangunan Pasar Tematik Kayu Bura menggunakan dana dari kementerian. Seharusnya, kata dia, konsep pasar tematik dapat memperkuat identitas Parigi Moutong sebagai kabupaten penghasil durian.
“Kalau perencanaan berbeda dengan aktualisasi di lapangan, ini berbahaya. Apalagi dana yang digunakan berasal dari kementerian. Parigi Moutong dikenal sebagai kabupaten durian, yang seharusnya konsep itu diperkuat di pasar tematik, bukan justru berubah menjadi pasar mingguan,” tegasnya.
Basuki berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura agar fungsi dan konsep awal pembangunan pasar tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.*








