PARIGI MOUTONG – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Kabupaten Parigi Moutong belum mengambil sikap tegas terhadap proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan senilai Rp8,7 miliar yang hingga kini belum rampung, meskipun masa perpanjangan waktu pekerjaan telah berakhir.
Proyek tersebut sebelumnya memperoleh tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari, dengan tenggat resmi berakhir pada 2 Februari 2026. Namun, hingga batas waktu tersebut, pekerjaan belum sepenuhnya selesai.
Kepala Dispusarda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah administratif lanjutan terhadap proyek dimaksud.
“Ini kan tidak serta-merta saya ambil alih, karena proyek ini dalam sorotan publik. Hari ini saya mengundang pihak pelaksana dan tim teknis, tetapi PPK berhalangan hadir,” kata Syamsu Nadjamudin saat dihubungi via telepon, Selasa sore, (3/2).
Syamsu menjelaskan, pemanggilan seluruh pihak terkait dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai duduk persoalan proyek, mulai dari penetapan kontrak awal hingga dasar pemberian perpanjangan waktu pekerjaan.
“Tujuannya supaya saya tahu betul duduk persoalannya sebelum mengambil langkah selanjutnya. Sayangnya, tadi PPK tidak bisa hadir,” ujarnya.
Sebagai kepala dinas yang baru menjabat, Syamsu mengaku berhati-hati dalam mengambil keputusan administratif terkait kelanjutan proyek tersebut, meskipun secara kewenangan ia dapat bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara ex officio.
“Olehnya itu, saya akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Kejaksaan Negeri Parigi Moutong,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah konsultasi tersebut ditempuh agar setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan kekeliruan di kemudian hari.
“Saya ingin langkah yang diambil bersifat konstruktif dan aman secara administrasi,” tukas Syamsu.
Terkait nasib kontrak kerja proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan, Syamsu menyatakan keputusan apakah kontrak akan diputus atau kembali diperpanjang akan disampaikan setelah seluruh proses konsultasi rampung dilakukan.
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil rapat teknis, progres pembangunan gedung layanan perpustakaan tersebut disebut telah mendekati tahap akhir.
“Hasil rapat tadi dilaporkan, progres pekerjaan berada di kisaran 97 hingga 98 persen,” pungkasnya.*







