Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Februari 2026
A A
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

PARIGI MOUTONG – Rentetan longsor di kawasan tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pemangku kepentingan. Namun hingga kini, tragedi demi tragedi masih diperlakukan sebagai insiden yang berdiri sendiri, bukan sebagai gejala krisis tata kelola pertambangan dan tekanan ekologis yang kian nyata.

Dalam beberapa tahun terakhir, titik-titik tambang seperti Buranga di Kecamatan Ampibabo, Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, hingga kawasan Gunung Nasalane dan Gunung Tagena di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, terus menyumbang korban jiwa. Setiap peristiwa longsor direspons dengan pola yang hampir seragam, evakuasi korban, penutupan sementara, lalu aktivitas kembali berjalan. Narasi yang muncul pun berulang, kelalaian penambang, tanah labil, atau cuaca ekstrem.

Pendekatan semacam ini problematik. Ia menempatkan longsor sebagai kecelakaan teknis, bukan sebagai konsekuensi dari sistem pengelolaan dan pengawasan yang lemah.

Baca Juga

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Tragedi di tambang emas Buranga pada 23 Februari 2021 yang menewaskan sedikitnya tujuh penambang semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Kawasan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM, dengan harapan legalisasi mampu menata praktik pertambangan rakyat agar lebih tertib dan aman. Namun fakta terbaru menunjukkan legalitas belum otomatis menghadirkan keselamatan.

Pada 12 Februari 2026, longsor kembali terjadi di Buranga dan merenggut nyawa seorang penambang. Di hari yang sama, longsor juga menewaskan seorang penambang perempuan di Kayuboko, yang telah berstatus WPR. Dua kejadian di dua lokasi berbeda dalam satu hari menggambarkan betapa rapuhnya sistem pengawasan yang ada.

Penetapan WPR dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) semestinya bukan sekadar formalitas administratif. Legalitas membawa konsekuensi, standar keselamatan kerja, pengawasan teknis, pembatasan wilayah operasi, serta kewajiban menjaga daya dukung lingkungan. Jika korban tetap berjatuhan, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya perilaku penambang, melainkan efektivitas pengawasan dan implementasi regulasi.

Masalah yang sama tampak di kawasan tambang ilegal Desa Lobu. Dalam dua tahun terakhir, longsor di Gunung Nasalane dan Gunung Tagena berulang kali menelan korban jiwa. Aktivitas ilegal yang terus berjalan meski telah memakan korban menunjukkan lemahnya penegakan hukum atau setidaknya absennya kontrol yang konsisten. Pembiaran semacam ini menciptakan siklus berbahaya: tambang tetap beroperasi, risiko meningkat, korban kembali berjatuhan.

Di sisi lain, aspek ekologis kerap luput dari perhatian. Penambangan emas rakyat umumnya dilakukan dengan teknik sederhana, tanpa kajian geoteknik memadai, tanpa sistem drainase lereng yang terencana, serta minim upaya reklamasi. Vegetasi penahan tanah dibuka, struktur lereng berubah, dan tanah menjadi rentan runtuh, terutama saat curah hujan tinggi. Dalam kondisi demikian, menyederhanakan longsor sebagai faktor cuaca semata jelas tidak cukup.

Longsor adalah peristiwa alam, tetapi dalam konteks pertambangan, ia kerap dipicu oleh intervensi manusia yang tidak terkelola. Ketika daya dukung lingkungan terlampaui dan pengawasan tidak berjalan efektif, risiko berubah menjadi keniscayaan.

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah kecenderungan normalisasi tragedi. Setiap insiden diselesaikan secara kasuistik tanpa audit menyeluruh yang transparan kepada publik. Tidak terdengar adanya evaluasi komprehensif lintas instansi yang benar-benar mengkaji aspek teknis, keselamatan, dan tata ruang. Tanpa koreksi sistemik, peristiwa berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.

Pertambangan rakyat memang menyangkut aspek ekonomi masyarakat. Banyak warga menggantungkan hidup pada sektor ini. Namun keselamatan tidak boleh menjadi variabel yang dinegosiasikan. Negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warganya, termasuk mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Momentum ini semestinya digunakan untuk menata ulang sistem pengawasan, memperjelas batas wilayah operasi, memperketat penerapan standar keselamatan, serta menindak tegas aktivitas ilegal yang berulang kali menelan korban. Legalitas harus diikuti kontrol yang nyata, bukan sekadar pencatatan administratif.

Jika longsor terus diperlakukan sebagai kecelakaan semata, bukan sebagai sinyal kegagalan tata kelola, maka korban berikutnya bukan lagi soal kemungkinan, melainkan kepastian. Alarm telah lama berbunyi. Pertanyaannya, apakah kita masih memilih untuk tidak mendengarnya?. ***

Tags: Izin Pertambangan Rakyat (IPR)Korban LongsorTambang Emas BurangaTambang Emas KayubokoTambang IlegalWilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
ShareTweet
Previous Post

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In