PARIGI MOUTONG – Seorang remaja perempuan berinisial KA (17) ditemukan meninggal dunia di kamar rumah orang tuanya di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (14/2/2026) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna hitam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita dan dilaporkan warga kepada aparat. Personel Polsek Ampibabo bersama Kanit Reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.00 Wita ibu korban, YD (42), meminta anaknya menanak nasi sebelum berangkat menjual ikan di lapak yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah. Sekitar pukul 07.45 Wita, nenek korban yang melintas mencium bau hangus dari dalam rumah dan mendapati kompor masih menyala di dapur.
Setelah kompor dimatikan, nenek korban memberi tahu ibu korban bahwa nasi hangus dan korban tidak terlihat di rumah. Ibu korban segera pulang dan memeriksa kamar anaknya, lalu mendapati korban sudah tergantung pada balok rangka rumah dengan tali nilon melilit di leher.
Teriakan ibu korban mengundang perhatian tetangga, termasuk seorang nelayan berinisial PL (55) yang kemudian membantu memotong tali menggunakan pisau. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Siniu untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sekitar pukul 08.05 Wita, polisi tiba di lokasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti berupa tali nilon yang digunakan korban. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Ampibabo IPTU Safrin H. Abdullah mengatakan pihaknya telah mengambil langkah sesuai prosedur.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Kami juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” tegas IPTU Safrin.
Ia menambahkan, polisi sempat menyarankan agar dilakukan visum maupun otopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun, keluarga korban menolak secara tertulis dan telah menandatangani berita acara penolakan otopsi.
“Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lakukan secara profesional untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa ini,” lanjutnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
“Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum tentu benar. Apabila ada informasi tambahan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Polisi berencana mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban serta masyarakat sekitar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi psikologis remaja dan komunikasi dalam keluarga agar tragedi serupa tidak terulang kembali.*








