Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bappelitbangda Parigi Moutong: Dokumen Perencanaan Wajib Reviu APIP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Februari 2026
A A
Bappelitbangda Parigi Moutong Mulai Asistensi Penyusunan Renja OPD 2027

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara. Foto: IST

PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan proses perencanaan pembangunan daerah tidak dapat berlanjut ke tahap evaluasi di tingkat provinsi tanpa melalui reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah agar berjalan akuntabel dan sesuai regulasi.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus proaktif mengawal proses reviu yang dilakukan Inspektorat Daerah.

Baca Juga

Bappelitbangda: Program Sehat Bersama Sudah Berjalan, Perlu Penguatan Sosialisasi

Andalkan Narasumber Lokal, Forkkom Bappeda Sulteng Dorong Kolaborasi Pembangunan

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

“Kami mendorong OPD untuk aktif mengawal proses reviu APIP, karena ini sangat menentukan kelengkapan dan kelayakan dokumen perencanaan,” ujar Sudiara saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen strategis, seperti Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), wajib melalui reviu Inspektorat Daerah sebelum ditandatangani oleh Bappelitbangda.

Menurut dia, tahapan reviu APIP menjadi syarat penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, terutama untuk dokumen strategis seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kalau belum ada reviu APIP dari Inspektorat, maka RKPD dan RPJMD belum bisa dievaluasi. Jadi ini tahapan yang tidak bisa dilewati,” tegasnya.

Karena itu, Sudiara berharap seluruh OPD tidak hanya menunggu proses berjalan, tetapi aktif berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah agar tahapan reviu dapat diselesaikan tepat waktu.

Menurutnya, keterlibatan aktif OPD dalam proses reviu akan mempercepat penyempurnaan dokumen sekaligus memastikan seluruh substansi perencanaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bappelitbangda menilai penguatan pengendalian perencanaan melalui reviu APIP menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen pembangunan daerah tersusun sesuai regulasi, akuntabel, dan siap dievaluasi lebih lanjut di tingkat provinsi.*

Tags: Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)APIPBappelitbangdaRencana Kerja (Renja)Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Rencana Strategis (Renstra)
ShareTweet
Previous Post

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Next Post

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

    Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In