PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor Parigi Moutong mengakhiri teror pencurian rumah kosong yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial JD (29) ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong pada Jumat malam (16/1) sekitar pukul 23.00 WITA.
JD, nelayan asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, diamankan di wilayah tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Rudianto (42), wiraswasta asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Ia melaporkan rumahnya dibobol pencuri saat ditinggal dalam keadaan kosong, sehingga sejumlah barang berharga raib.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit mesin genset merek Motoyama, satu buah bor listrik, serta satu rangkaian mesin parut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan mengamati rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama. Rumah yang menjadi sasaran umumnya ditandai dengan lampu yang tidak menyala, pagar berdebu, serta tidak adanya aktivitas penghuni.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku beraksi pada jam-jam sepi, baik pada siang hari saat warga bekerja maupun pada malam hari. Barang-barang bernilai jual kemudian dibawa kabur untuk dijual kembali.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti yang sudah dijual. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Anugerah.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Parigi Moutong mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*








Comments 1