Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Januari 2026
A A
Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

JD (29), nelayan asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong pada Jumat malam (16/1). (Foto: Humas Polres Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor Parigi Moutong mengakhiri teror pencurian rumah kosong yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial JD (29) ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong pada Jumat malam (16/1) sekitar pukul 23.00 WITA.

JD, nelayan asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, diamankan di wilayah tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Rudianto (42), wiraswasta asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Ia melaporkan rumahnya dibobol pencuri saat ditinggal dalam keadaan kosong, sehingga sejumlah barang berharga raib.

Baca Juga

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit mesin genset merek Motoyama, satu buah bor listrik, serta satu rangkaian mesin parut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan mengamati rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama. Rumah yang menjadi sasaran umumnya ditandai dengan lampu yang tidak menyala, pagar berdebu, serta tidak adanya aktivitas penghuni.

Setelah memastikan situasi aman, pelaku beraksi pada jam-jam sepi, baik pada siang hari saat warga bekerja maupun pada malam hari. Barang-barang bernilai jual kemudian dibawa kabur untuk dijual kembali.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti yang sudah dijual. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Anugerah.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Parigi Moutong mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*

Tags: PencurianPolisiPolres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Seret Istri di Jalan Umum, Warga Desa Siniu Diamankan Polisi

Next Post

Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In