Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Januari 2026
A A
Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

JD (29), nelayan asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong pada Jumat malam (16/1). (Foto: Humas Polres Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor Parigi Moutong mengakhiri teror pencurian rumah kosong yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial JD (29) ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong pada Jumat malam (16/1) sekitar pukul 23.00 WITA.

JD, nelayan asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, diamankan di wilayah tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Rudianto (42), wiraswasta asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Ia melaporkan rumahnya dibobol pencuri saat ditinggal dalam keadaan kosong, sehingga sejumlah barang berharga raib.

Baca Juga

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit mesin genset merek Motoyama, satu buah bor listrik, serta satu rangkaian mesin parut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan mengamati rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama. Rumah yang menjadi sasaran umumnya ditandai dengan lampu yang tidak menyala, pagar berdebu, serta tidak adanya aktivitas penghuni.

Setelah memastikan situasi aman, pelaku beraksi pada jam-jam sepi, baik pada siang hari saat warga bekerja maupun pada malam hari. Barang-barang bernilai jual kemudian dibawa kabur untuk dijual kembali.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti yang sudah dijual. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Anugerah.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Parigi Moutong mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*

Tags: PencurianPolisiPolres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Seret Istri di Jalan Umum, Warga Desa Siniu Diamankan Polisi

Next Post

Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

Artikel Lainnya

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

6 April 2026
Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

5 April 2026
Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

5 April 2026
Halal Bihalal di Tinombo, Bupati Parigi Moutong Soroti Narkoba hingga Pengembangan Durian

Halal Bihalal di Tinombo, Bupati Parigi Moutong Soroti Narkoba hingga Pengembangan Durian

5 April 2026
Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

6 April 2026
Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

5 April 2026
Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

5 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In