Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Angkat 893 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
30 Januari 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
30 Januari 2026
Pemda Parigi Moutong Angkat 893 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Pegawai PPPK Paruh Waktu berebutan foto bersama Bupati Erwin Burase usai dikukuhkan secara resmi. (Foto: ALDI)

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong resmi mengangkat 893 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1).

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang telah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pasca pengumuman nilai oleh Panselnas, tenaga non ASN Kabuten Parigi Moutong, yang dinyatakan menjadi PPPK paruh waktu dan telah diproses BKPSDM, sebanyak 893 orang,” ungkap Zulfinasran dalam laporannya.

Ia menjelaskan, dari total 893 tenaga non-ASN tersebut, terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru. Kegiatan pengukuhan ini bersifat simbolis sebagai rangkaian penyerahan SK pengangkatan PPPK.

“Kegiatan simbolis ini merupakan rangkaian dari seluruh penyerahan SK pengangkatan PPPK. Olehnya, bagi yang belum menerima dapat mengunduh di aplikasi My ASN masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, SK yang tersedia dalam aplikasi MyASN telah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Parigi Moutong. Setelah menerima SK, PPPK wajib membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) serta menandatangani perjanjian kerja yang disediakan oleh BKPSDM Parigi Moutong.

Lebih lanjut, Zulfinasran mengungkapkan bahwa total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong sejak 2021 hingga 2024 mencapai 6.452 orang.

“Kemungkinan jumlah pengangkatan PPPK, Kabupaten Parimo yang terbanyak se-Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Ia merinci, pengangkatan PPPK tersebut terdiri atas formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 475 orang dan tahap II sebanyak 238 orang, formasi tahun 2023 sebanyak 348 orang, serta formasi tahun 2024 tahap I sebanyak 3.520 orang dan tahap II sebanyak 941 orang. Sementara itu, formasi PPPK paruh waktu berjumlah 893 orang dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp300 miliar dalam satu tahun anggaran.

Meski demikian, hingga kini masih terdapat tenaga non-ASN guru dan tenaga kesehatan yang belum terangkat, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Saat ini, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan karena kedua jenis tenaga tersebut masih sangat dibutuhkan.

“Kedua tenaga non ASN ini masih sangat dibutuhkan karena memberikan pengaruh terhadap pelayanan dasar untuk masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait guna pengaturan pola pemenuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan.

Zulfinasran menegaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di setiap OPD sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh pihak yang mengetahui dan melihat pengisian PPPK yang tidak sesuai mekanisme pengabdian maupun persyaratan lainnya agar segera melaporkannya ke BKPSDM Parigi Moutong.

“Laporan itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan selesai dan tidak akan menutup-nutupi akan hal tersebut,” tukasnya.Adapun tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait guna pengaturan pola pemenuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan.

Zulfinasran menegaskan, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di setiap OPD sesuai ketentuan. Ia meminta masyarakat maupun pihak internal pemerintah yang mengetahui adanya pengisian PPPK yang tidak sesuai mekanisme pengabdian dan persyaratan agar segera melaporkannya ke BKPSDM.

“Laporan itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan selesai dan tidak akan menutup-nutupi akan hal tersebut,” tukasnya.*

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

Sesudah

Bupati Erwin Dorong Pejabat Baru Selaraskan Program dengan Visi Daerah

TerkaitPostingan

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Pilihan Editor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In