Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Angkat 893 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Januari 2026
A A
Pemda Parigi Moutong Angkat 893 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Pegawai PPPK Paruh Waktu berebutan foto bersama Bupati Erwin Burase usai dikukuhkan secara resmi. (Foto: ALDI)

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong resmi mengangkat 893 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1).

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang telah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pasca pengumuman nilai oleh Panselnas, tenaga non ASN Kabuten Parigi Moutong, yang dinyatakan menjadi PPPK paruh waktu dan telah diproses BKPSDM, sebanyak 893 orang,” ungkap Zulfinasran dalam laporannya.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Ia menjelaskan, dari total 893 tenaga non-ASN tersebut, terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru. Kegiatan pengukuhan ini bersifat simbolis sebagai rangkaian penyerahan SK pengangkatan PPPK.

“Kegiatan simbolis ini merupakan rangkaian dari seluruh penyerahan SK pengangkatan PPPK. Olehnya, bagi yang belum menerima dapat mengunduh di aplikasi My ASN masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, SK yang tersedia dalam aplikasi MyASN telah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Parigi Moutong. Setelah menerima SK, PPPK wajib membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) serta menandatangani perjanjian kerja yang disediakan oleh BKPSDM Parigi Moutong.

Lebih lanjut, Zulfinasran mengungkapkan bahwa total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong sejak 2021 hingga 2024 mencapai 6.452 orang.

“Kemungkinan jumlah pengangkatan PPPK, Kabupaten Parimo yang terbanyak se-Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Ia merinci, pengangkatan PPPK tersebut terdiri atas formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 475 orang dan tahap II sebanyak 238 orang, formasi tahun 2023 sebanyak 348 orang, serta formasi tahun 2024 tahap I sebanyak 3.520 orang dan tahap II sebanyak 941 orang. Sementara itu, formasi PPPK paruh waktu berjumlah 893 orang dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp300 miliar dalam satu tahun anggaran.

Meski demikian, hingga kini masih terdapat tenaga non-ASN guru dan tenaga kesehatan yang belum terangkat, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Saat ini, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan karena kedua jenis tenaga tersebut masih sangat dibutuhkan.

“Kedua tenaga non ASN ini masih sangat dibutuhkan karena memberikan pengaruh terhadap pelayanan dasar untuk masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait guna pengaturan pola pemenuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan.

Zulfinasran menegaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di setiap OPD sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh pihak yang mengetahui dan melihat pengisian PPPK yang tidak sesuai mekanisme pengabdian maupun persyaratan lainnya agar segera melaporkannya ke BKPSDM Parigi Moutong.

“Laporan itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan selesai dan tidak akan menutup-nutupi akan hal tersebut,” tukasnya.Adapun tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait guna pengaturan pola pemenuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan.

Zulfinasran menegaskan, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di setiap OPD sesuai ketentuan. Ia meminta masyarakat maupun pihak internal pemerintah yang mengetahui adanya pengisian PPPK yang tidak sesuai mekanisme pengabdian dan persyaratan agar segera melaporkannya ke BKPSDM.

“Laporan itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan selesai dan tidak akan menutup-nutupi akan hal tersebut,” tukasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

Next Post

Bupati Erwin Dorong Pejabat Baru Selaraskan Program dengan Visi Daerah

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Erwin Dorong Pejabat Baru Selaraskan Program dengan Visi Daerah - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In