PARIGI MOUTONG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di area kebun dan semak belukar yang berjarak sekitar 100 meter dari zona aktif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu, 28 Januari 2026. Kebakaran tersebut berpotensi meningkat menjadi kebakaran TPA apabila tidak ditangani secara cepat dan terpadu.
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Parigi Moutong melaporkan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.45 Wita. Api pertama kali terlihat muncul dari area semak belukar kering di kawasan perbukitan yang memiliki vegetasi pohon kelapa dan berada sangat dekat dengan zona aktif TPA.
Berdasarkan hasil pengamatan tim lapangan dan keterangan petugas TPA, api dengan cepat merambat akibat tiupan angin kencang serta kondisi vegetasi yang kering. Dalam perkembangan awal, kebakaran bahkan membentuk tiga titik api berbeda yang mengancam area vegetasi produktif di sekitarnya.
FPRB menilai posisi kebakaran yang berada dalam radius kurang dari 100 meter dari TPA aktif meningkatkan risiko eskalasi kebakaran, terutama jika api menjalar ke area penumpukan sampah yang mudah terbakar.
Merespons kondisi tersebut, unsur terkait bergerak cepat melakukan pemadaman, penanggulangan, serta upaya pencegahan lanjutan di lokasi kejadian. Sejumlah pihak terlibat langsung di lapangan, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, FPRB, serta Tim Reaksi Cepat (TRC).
Hingga saat ini, luas lahan terdampak kebakaran masih dalam proses pendataan dan perhitungan. Namun demikian, dampak lingkungan telah dirasakan masyarakat sekitar berupa pencemaran udara akibat asap tebal di kawasan TPA.
FPRB Kabupaten Parigi Moutong mengingatkan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan penguatan langkah mitigasi kebakaran, mengingat potensi karhutla masih tinggi seiring kondisi cuaca kering yang melanda wilayah Parigi Moutong dalam beberapa waktu terakhir.*








