PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong memastikan percepatan pelantikan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 851 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengatakan seluruh proses administrasi penetapan PPPK paruh waktu saat ini telah memasuki tahap akhir dan siap dituntaskan dalam bulan berjalan.
“Prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan rampung pada Januari 2026,” ujar Aktorismo Kay saat ditemui di ruang kerjanya di Parigi, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang meminta agar pemerintah daerah memaksimalkan penyelesaian administrasi kepegawaian sejak awal tahun.
Menurutnya, percepatan penyerahan SK menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, terutama pada sektor-sektor strategis yang membutuhkan tambahan dukungan sumber daya manusia melalui skema PPPK paruh waktu.
“Arahan bupati jelas, penyerahan SK harus dimaksimalkan pada Januari agar para PPPK memiliki kepastian status dan dapat langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Dengan adanya kepastian status kepegawaian bagi ratusan ASN PPPK paruh waktu tersebut, diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong dapat semakin optimal.
Aktorismo juga menegaskan bahwa BKPSDM Parigi Moutong akan terus berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait agar proses pelantikan dan penyerahan SK berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menghambat hak para PPPK,” pungkasnya.*








Comments 1