Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 November 2025
A A
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

ilustrasi

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menerima porsi lebih besar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tahun 2025.

Kebijakan tersebut merupakan dampak langsung dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur perubahan sistem pembagian hasil pajak antar pemerintah.

Kepala Subbagian Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Jisman, menjelaskan bahwa sebelumnya kedua jenis pajak itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara kabupaten hanya memperoleh bagian melalui mekanisme bagi hasil.

Baca Juga

Bapenda Parigi Moutong Bahas Kesiapan Pengelolaan Pajak Daerah dan Data Audit BPK

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

“Kalau dulu prosesnya, pajak kendaraan dikelola provinsi, baru kemudian hasilnya dibagi ke daerah. Tapi sejak berlakunya UU HKPD, mulai 2025 ini sistemnya berubah. Sekarang hasil pemungutan langsung masuk ke kas daerah,” kata Jisman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 10 November 2025.

Ia menerangkan, dengan skema baru tersebut, pemerintah kabupaten akan memperoleh porsi sebesar 66 persen dari total penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

Menurut Jisman, perubahan sistem ini dinilai akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong.

“Dengan mekanisme baru, daerah mendapatkan 66 persen langsung dari hasil pemungutan oleh Samsat. Jadi begitu Samsat memungut, hari itu juga dana masuk ke kas daerah, tidak lagi menunggu proses bagi hasil seperti sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jisman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Provinsi Sulawesi Tengah sejak tahun 2024 untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan yaitu melalui kegiatan sosialisasi bersama dan penyisiran lapangan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami turun bersama Samsat ke lapangan, termasuk di area parkiran dan SPBU, untuk melakukan pengecekan kendaraan dan memberikan surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang menunggak. Ini bagian dari dukungan kami karena daerah juga mendapat bagian besar dari pajak tersebut,” ujarnya.

Ia berharap penerapan sistem baru ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga kontribusi sektor tersebut terhadap PAD Kabupaten Parigi Moutong semakin optimal.

“Pendapatan dari pajak kendaraan cukup besar potensinya. Kami harap masyarakat lebih tertib membayar pajak karena hasilnya kembali untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.*

Tags: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)BapendaBapenda Parigi MoutongBea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)PajakPajak Kendaraan Bermotor (PKB)Pendapatan Asli Daerah (PAD)Retribusi DaerahUU HKPD
ShareTweet
Previous Post

Pemda Parigi Moutong Perluas Kanal Pembayaran Pajak Non-Tunai

Next Post

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan pada HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

15 Februari 2026
Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In