Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 November 2025
A A
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

ilustrasi

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menerima porsi lebih besar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tahun 2025.

Kebijakan tersebut merupakan dampak langsung dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur perubahan sistem pembagian hasil pajak antar pemerintah.

Kepala Subbagian Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Jisman, menjelaskan bahwa sebelumnya kedua jenis pajak itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara kabupaten hanya memperoleh bagian melalui mekanisme bagi hasil.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

Parigi Moutong Pertahankan Predikat Digitalisasi Terbaik di Sulawesi Tengah Tiga Tahun Berturut-turut

Koordinator Wilayah Bapenda Parigi Moutong Himbau Pemilik Gedung Walet Bayar Pajak

“Kalau dulu prosesnya, pajak kendaraan dikelola provinsi, baru kemudian hasilnya dibagi ke daerah. Tapi sejak berlakunya UU HKPD, mulai 2025 ini sistemnya berubah. Sekarang hasil pemungutan langsung masuk ke kas daerah,” kata Jisman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 10 November 2025.

Ia menerangkan, dengan skema baru tersebut, pemerintah kabupaten akan memperoleh porsi sebesar 66 persen dari total penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

Menurut Jisman, perubahan sistem ini dinilai akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong.

“Dengan mekanisme baru, daerah mendapatkan 66 persen langsung dari hasil pemungutan oleh Samsat. Jadi begitu Samsat memungut, hari itu juga dana masuk ke kas daerah, tidak lagi menunggu proses bagi hasil seperti sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jisman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Provinsi Sulawesi Tengah sejak tahun 2024 untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan yaitu melalui kegiatan sosialisasi bersama dan penyisiran lapangan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami turun bersama Samsat ke lapangan, termasuk di area parkiran dan SPBU, untuk melakukan pengecekan kendaraan dan memberikan surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang menunggak. Ini bagian dari dukungan kami karena daerah juga mendapat bagian besar dari pajak tersebut,” ujarnya.

Ia berharap penerapan sistem baru ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga kontribusi sektor tersebut terhadap PAD Kabupaten Parigi Moutong semakin optimal.

“Pendapatan dari pajak kendaraan cukup besar potensinya. Kami harap masyarakat lebih tertib membayar pajak karena hasilnya kembali untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.*

Tags: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)BapendaBapenda Parigi MoutongBea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)PajakPajak Kendaraan Bermotor (PKB)Pendapatan Asli Daerah (PAD)Retribusi DaerahUU HKPD
ShareTweet
Previous Post

Pemda Parigi Moutong Perluas Kanal Pembayaran Pajak Non-Tunai

Next Post

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Artikel Lainnya

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025
Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

8 Desember 2025
Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

8 Desember 2025
Bupati Parigi Moutong Serahkan 26.955 Kilogram Benih Jagung kepada Petani

Bupati Parigi Moutong Serahkan 26.955 Kilogram Benih Jagung kepada Petani

8 Desember 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025

Terpopuler

  • Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

    Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In