Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 November 2025
A A
Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 900.1.13.1/8025/Bapenda tentang Penyampaian Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai tindak lanjut program Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Bebaskan Tunggakan PKB”.

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai dasar pelaksanaan pembebasan tunggakan pajak dan denda PKB di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong, mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 7 Tahun 2022, serta Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.13.1/421/Bapenda-G.ST/2025.

Melalui instruksi tersebut, Bupati mengarahkan tiga kelompok sasaran, yakni kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Parigi Moutong, serta kepala desa dan lurah di seluruh wilayah.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Pada bagian pertama instruksi, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menghimbau pegawai dan aparat di lingkungan kerjanya agar melakukan pembayaran tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.

Pada bagian kedua, para camat diminta melakukan sosialisasi mengenai pemungutan opersional sumbangan pajak daerah, yaitu Opsen PKB dan Opsen BBNKB, kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Pada bagian ketiga, kepala desa dan lurah diminta menyampaikan kepada masyarakat mengenai pembebasan tunggakan pokok PKB untuk masa pajak tahun 2024 ke bawah serta pembebasan denda PKB sebesar 100 persen. Program ini berlaku mulai 19 November sampai 20 Desember 2025 di seluruh layanan Samsat Provinsi Sulawesi Tengah.

Instruksi Bupati tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman bagi seluruh jajarannya dalam mendukung pelaksanaan program pembebasan pembayaran tunggakan dan denda PKB di daerah.*

Tags: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)BapendaBapenda Parigi MoutongBupati Erwin BurasePajak Kendaraan Bermotor (PKB)
ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Pertahankan Predikat Digitalisasi Terbaik di Sulawesi Tengah Tiga Tahun Berturut-turut

Next Post

Sekda Zulfinasran Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarinstansi pada Penataan Perangkat Daerah

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Bantu Bersihkan Puing dan Bangun Tenda Sekolah Darurat di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Parigi Moutong : Rekrutmen P3K Harus Ada Regulasi Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp37 M DAK untuk Sanitasi dan Air Minum Batal Dicairkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In