Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapenda Parigi Moutong Edukasi Pelaku Usaha Soal Pajak Air Tanah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 November 2025
A A
Bapenda Parigi Moutong Edukasi Pelaku Usaha Soal Pajak Air Tanah

Sosialisasi penyelenggaraan izin perusahaan air tanah dan pemungutan pajak air tanah di Desa Torue, Kecamatan Torue. IST

PARIGI MOUTONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi penyelenggaraan izin perusahaan air tanah dan pemungutan pajak air tanah di Desa Torue, Kecamatan Torue, Senin (10/11).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai kewajiban pajak serta prosedur perizinan penggunaan air tanah.

Sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan penjelasan tentang tata cara pengurusan izin usaha penggunaan air tanah dan edukasi kemudahan pembayaran pajak daerah secara elektronik.

Baca Juga

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

Parigi Moutong Pertahankan Predikat Digitalisasi Terbaik di Sulawesi Tengah Tiga Tahun Berturut-turut

Kepala Subbagian Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bapenda Parigi Moutong, Jisman, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah untuk kegiatan produksi, seperti usaha pencucian mobil, pembuatan es batu, air galon, serta industri kecil lainnya.

“Sosialisasi ini penting agar pelaku usaha memahami prosedur perizinan dan kewajiban pajaknya. Selain itu, masyarakat juga diberi pemahaman tentang kemudahan membayar pajak secara elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Jisman.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah dan perwakilan Samsat, yang memberikan materi tentang pajak kendaraan bermotor serta sinergi antarlembaga dalam peningkatan kepatuhan pajak.

Sosialisasi di Desa Torue itu diikuti oleh puluhan peserta, terdiri atas perangkat desa, pelaku usaha lokal, dan perwakilan masyarakat. Rencananya, kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong pada 24 November dan di wilayah utara kabupaten pada 8 Desember 2025.*

Tags: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)BapendaBapenda Parigi MoutongPajakPajak Air TanahRetribusi Daerah
ShareTweet
Previous Post

Kapolres Parigi Moutong: Kerja Nyata dan Ketulusan Adalah Wujud Kepahlawanan Masa Kini

Next Post

Pemda Parigi Moutong Percepat Transformasi Digital Pendapatan Melalui TP2DD

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026
Disdikbud Parigi Moutong Lanjutkan Program Listrik Masuk Sekolah untuk Sekolah Terpencil

Disdikbud Parigi Moutong Lanjutkan Program Listrik Masuk Sekolah untuk Wilayah Terpencil

6 Februari 2026

Comments 4

  1. Ping-balik: Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah pada 2026 - Songulara
  2. Ping-balik: Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah di 2026 - Songulara
  3. Ping-balik: Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026 - Songulara
  4. Ping-balik: Bapenda Parigi Moutong Perkuat Database Berbasis NIK Atasi Kendala Penagihan Pajak - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In