Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Larang Wartawan Liput Rapat Pembahasan Tambang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Oktober 2025
A A
Wabup Larang Wartawan Liput Rapat Pembahasan Tambang

Pintu ruang rapat Bupati yang ditutup (kiri). IST

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Parigi Moutong menggelar rapat tindak lanjut terkait hasil pembahasan Penambangan Ilegal (PETI) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang sebelumnya dipimpin oleh Bupati Erwin Burase pada 15 Oktober lalu. Rapat lanjutan tersebut berlangsung di ruang rapat bupati pada Senin (20/10), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Abdul Sahid.

Namun, rapat yang membahas tindak lanjut penanganan tambang ilegal di wilayah Kayuboko dan Buranga itu berlangsung tertutup setelah Wakil Bupati meminta wartawan keluar dari ruangan.

Sekitar pukul 10.45 WITA, lima wartawan dari media lokal Tribun Palu, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyatsudah berada di dalam ruangan untuk meliput kegiatan tersebut. Namun, sebelum rapat dimulai, Wakil Bupati Abdul Sahid meminta Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, agar seluruh wartawan meninggalkan ruangan.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Padahal, agenda rapat itu sebelumnya telah dibagikan oleh Kepala Bagian Prokopim, Sri Nurahma, melalui grup WhatsApp Pressroom Parigi Moutong bersama dengan agenda resmi kegiatan pemerintah daerah lainnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa rapat tersebut semestinya terbuka untuk peliputan media.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan jurnalis dan masyarakat, mengingat sebelumnya Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, telah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap transparan dalam menangani masalah pertambangan ilegal.

Selain pelarangan peliputan, kejanggalan lain muncul dari surat undangan rapat bernomor 0001.5/8246/BAG Umum, tertanggal 19 November 2024, padahal rapat dilaksanakan pada 20 Oktober 2025. Surat yang ditandatangani Wakil Bupati Abdul Sahid dan dibubuhi cap resmi Pemerintah Daerah Parigi Moutong itu berisi undangan kepada 45 peserta rapat, termasuk sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Anehnya, dalam lampiran surat itu tercantum pula nama seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, Ibrahim Kulas, S.Pd, sebagai salah satu peserta undangan.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah daerah setelah kunjungan Bupati Erwin Burase ke wilayah terdampak banjir akibat aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko dan Air Panas pada Selasa 14 Oktober lalu. Dan dalam rapat sebelumnya pada Rabu 15 Oktober, pemerintah daerah memutuskan untuk meminta seluruh koperasi yang beroperasi di kawasan tambang Kayuboko dan Buranga menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan.

“Kita sudah sepakat untuk mengundang pihak koperasi dan meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan dulu, baik di Kayuboko maupun Buranga. Untuk Kayuboko khususnya, kita minta diperbaiki dulu, dinormalisasi dulu lokasi itu,” tegas Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Baca Juga : Bupati Erwin Hentikan Sementara Tambang Kayuboko dan Buranga, Tegaskan Tak Ada Rekomendasi Sebelum Lokasi Diperbaiki

Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk mengizinkan kembali kegiatan tambang sebelum seluruh kerusakan di lokasi diperbaiki. Pemerintah juga akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta masyarakat setempat dalam proses normalisasi dan pemulihan lingkungan.

Selain itu, Bupati menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang untuk kembali turun ke lapangan di seluruh wilayah Parigi Moutong, termasuk Kayuboko dan Air Panas, guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan sementara.

Namun kebijakan untuk menutup akses peliputan media pada rapat lanjutan itu justru menimbulkan sorotan publik dan dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati.*

Tags: Abdul SahidErwin BuraseIzin Pertambangan RakyatKoperasi TambangPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Tambang BurangaTambang EmasTambang Kayuboko
ShareTweet
Previous Post

Warga Karya Mandiri Minta Kepastian Status Lahan, Bank Tanah Pastikan Tak Akan Ambil Hak Masyarakat

Next Post

Wabup Bantah Larang Wartawan Liput Rapat Tambang, Wartawan Akui Diminta Keluar

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Wabup Bantah Larang Wartawan Liput Rapat Tambang, Wartawan Akui Diminta Keluar - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tombolotutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In