Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Larang Wartawan Liput Rapat Pembahasan Tambang

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Oktober 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Oktober 2025
Wabup Larang Wartawan Liput Rapat Pembahasan Tambang

Pintu ruang rapat Bupati yang ditutup (kiri). IST

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Parigi Moutong menggelar rapat tindak lanjut terkait hasil pembahasan Penambangan Ilegal (PETI) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang sebelumnya dipimpin oleh Bupati Erwin Burase pada 15 Oktober lalu. Rapat lanjutan tersebut berlangsung di ruang rapat bupati pada Senin (20/10), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Abdul Sahid.

Namun, rapat yang membahas tindak lanjut penanganan tambang ilegal di wilayah Kayuboko dan Buranga itu berlangsung tertutup setelah Wakil Bupati meminta wartawan keluar dari ruangan.

Sekitar pukul 10.45 WITA, lima wartawan dari media lokal Tribun Palu, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyatsudah berada di dalam ruangan untuk meliput kegiatan tersebut. Namun, sebelum rapat dimulai, Wakil Bupati Abdul Sahid meminta Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, agar seluruh wartawan meninggalkan ruangan.

Padahal, agenda rapat itu sebelumnya telah dibagikan oleh Kepala Bagian Prokopim, Sri Nurahma, melalui grup WhatsApp Pressroom Parigi Moutong bersama dengan agenda resmi kegiatan pemerintah daerah lainnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa rapat tersebut semestinya terbuka untuk peliputan media.

Baca Juga

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

Kampung Nelayan Pelawa Baru Mulai Dibangun, Pabrik Es dan SPBN Disiapkan

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan jurnalis dan masyarakat, mengingat sebelumnya Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, telah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap transparan dalam menangani masalah pertambangan ilegal.

Selain pelarangan peliputan, kejanggalan lain muncul dari surat undangan rapat bernomor 0001.5/8246/BAG Umum, tertanggal 19 November 2024, padahal rapat dilaksanakan pada 20 Oktober 2025. Surat yang ditandatangani Wakil Bupati Abdul Sahid dan dibubuhi cap resmi Pemerintah Daerah Parigi Moutong itu berisi undangan kepada 45 peserta rapat, termasuk sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Anehnya, dalam lampiran surat itu tercantum pula nama seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, Ibrahim Kulas, S.Pd, sebagai salah satu peserta undangan.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah daerah setelah kunjungan Bupati Erwin Burase ke wilayah terdampak banjir akibat aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko dan Air Panas pada Selasa 14 Oktober lalu. Dan dalam rapat sebelumnya pada Rabu 15 Oktober, pemerintah daerah memutuskan untuk meminta seluruh koperasi yang beroperasi di kawasan tambang Kayuboko dan Buranga menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan.

“Kita sudah sepakat untuk mengundang pihak koperasi dan meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan dulu, baik di Kayuboko maupun Buranga. Untuk Kayuboko khususnya, kita minta diperbaiki dulu, dinormalisasi dulu lokasi itu,” tegas Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Baca Juga : Bupati Erwin Hentikan Sementara Tambang Kayuboko dan Buranga, Tegaskan Tak Ada Rekomendasi Sebelum Lokasi Diperbaiki

Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk mengizinkan kembali kegiatan tambang sebelum seluruh kerusakan di lokasi diperbaiki. Pemerintah juga akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta masyarakat setempat dalam proses normalisasi dan pemulihan lingkungan.

Selain itu, Bupati menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang untuk kembali turun ke lapangan di seluruh wilayah Parigi Moutong, termasuk Kayuboko dan Air Panas, guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan sementara.

Namun kebijakan untuk menutup akses peliputan media pada rapat lanjutan itu justru menimbulkan sorotan publik dan dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati.*

Tag: Abdul SahidErwin BuraseIzin Pertambangan RakyatKoperasi TambangPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Tambang BurangaTambang EmasTambang Kayuboko
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Warga Karya Mandiri Minta Kepastian Status Lahan, Bank Tanah Pastikan Tak Akan Ambil Hak Masyarakat

Sesudah

Wabup Bantah Larang Wartawan Liput Rapat Tambang, Wartawan Akui Diminta Keluar

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In