Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor Asal Palu, Sita Tiga Motor dan Lima HP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Oktober 2025
A A
Satreskrim Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor Asal Palu, Sita Tiga Motor dan Lima HP

PARIGI MOUTONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan seorang pria asal Palu yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone di wilayah Toboli. Pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim mengatakan, pelaku berinisial AR (42), warga Kelurahan Kawatuna, Kota Palu. Ia ditangkap bersama tiga unit kendaraan roda dua hasil curiannya. “Adapun pelaku yang berhasil kami amankan berinisial AR, warga Kota Palu, Kelurahan Kawatuna,” ujar IPTU Agus saat konferensi pers di halaman Mapolres Parigi Moutong, Selasa, (21/10).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui dua laporan polisi tertanggal 5 dan 7 Oktober 2025. Dua laporan itu masing-masing atas nama Syamsudin dan Mahmudin, yang melaporkan kehilangan sepeda motor serta handphone.

Baca Juga

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

“Aksi pencurian roda dua yang dilakukan pelaku semuanya terjadi di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, tepatnya di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara,” jelas IPTU Agus.

Modus pelaku dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi musafir yang beristirahat di mushola SPBU Toboli. Ia memanfaatkan situasi saat korban beristirahat atau tertidur untuk melancarkan aksinya.

“Sebelum melancarkan aksi, pelaku berpura-pura tidur di mushola SPBU Toboli untuk mengintai calon korban. Begitu korban tertidur, pelaku mengambil barang milik korban berupa motor maupun handphone,” ungkapnya.

Pelaku diketahui mencuri kendaraan yang terparkir dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak motor korban. Setelah itu, ia dengan cepat membawa kabur kendaraan tersebut.

“Modusnya sederhana, tapi memanfaatkan kelengahan korban. Ia berpura-pura sebagai musafir, agar tidak dicurigai,” tambah Agus.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Revo X, Honda Beat, dan Yamaha Mio M3, serta lima unit handphone berbagai merek, yaitu Samsung, Realme, Xiaomi, Oppo, dan Vivo. Total kerugian yang dialami kedua korban akibat aksi pelaku diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Pasal yang kami sangkakan kepada pelaku, yaitu Pasal 363 ayat (1) junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.*

Tags: CuranmorIPTU Agus SalimPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweet
Previous Post

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Next Post

Wabup Parigi Moutong Minta Maaf atas Insiden Pengusiran Jurnalis saat Rapat Tambang

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Comments 2

  1. Ping-balik: Wabup Parigi Moutong Minta Maaf atas Insiden Pengusiran Jurnalis saat Rapat Tambang - Songulara
  2. Ping-balik: Polres Parigi Moutong Rayakan Hari Jadi Humas Polri dengan Aksi Donor Darah - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In