PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menegaskan seluruh pelaku tambang, baik berizin maupun tidak, harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau langsung lokasi terdampak tambang di Desa Air Panas dan Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
“Kondisinya sudah sangat parah. Tumbuhan hijau mulai menghilang dan lahan sekitar tampak gersang,” ujar Bupati Erwin Burase di lokasi peninjauan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tidak hanya menyebabkan degradasi lingkungan, tetapi juga merusak rumah warga, lahan pertanian, dan perkebunan. Pemerintah daerah meminta seluruh koperasi tambang turut bertanggung jawab dengan melakukan normalisasi sungai serta mengganti kerugian masyarakat terdampak.
“Saya sudah memerintahkan kepala desa (Air Panas) untuk mendata jumlah keluarga yang terdampak dan mengalami kerugian akibat aktivitas tambang,” tegasnya.
Erwin juga menginstruksikan perbaikan aliran irigasi dan sungai, terutama di bawah jembatan desa Air Panas. Langkah itu meliputi normalisasi sungai dan pemasangan bronjong di sepanjang aliran air untuk mencegah banjir dan erosi.
“Selain normalisasi, pemasangan bronjong di sepanjang sungai juga penting agar dampaknya tidak semakin meluas,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati berencana mengundang koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna membahas penanganan banjir di Desa Air Panas yang disebabkan aktivitas tambang. Ia berharap pertemuan itu menjadi forum tanggung jawab bersama antara pemerintah, koperasi tambang, dan masyarakat.
“Kita akan duduk bersama dengan para pemegang izin IPR agar ada kesepakatan konkret untuk pemulihan lingkungan dan mencegah banjir susulan,” ungkap Bupati.
Erwin juga menegaskan agar seluruh aktivitas tambang ilegal di luar wilayah izin resmi segera dihentikan. Ia meminta lokasi tersebut ditutup dan dilakukan penghijauan kembali.
“Lokasi yang berada di luar izin tambang harus segera ditutup dan dilakukan penghijauan kembali,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan tidak akan membuka izin baru untuk kawasan pertambangan di Desa Air Panas dan Kayuboko selama masa kepemimpinannya. Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi sekitar 65 hektare lahan pertanian masyarakat dari kerusakan.
“Selama saya menjabat, saya pastikan tidak akan ada lagi usulan kawasan tambang baru di wilayah ini,” pungkasnya.*








Comments 1