Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 September 2025
A A
Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Alat berat di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong. (Foto: Dok. Istimewa)

PARIGI MOUTONG – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Tambang emas tanpa izin tersebut meninggalkan lubang-lubang besar yang berubah menjadi kubangan berisi air hijau pekat, kini menjadi habitat baru bagi nyamuk malaria. Padahal, pada 2024 lalu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Parigi Moutong sebagai daerah eliminasi malaria.

Data Dinas Kesehatan Parigi Moutong mencatat, hingga 2 September 2025 terdapat 183 kasus baru malaria. Dari jumlah itu, 116 kasus muncul sepanjang Agustus, dengan 105 di antaranya terjadi di sekitar lokasi tambang ilegal. Pada Juli, Kecamatan Moutong mencatat 24 kasus baru sebelum turun menjadi 12 kasus aktif setelah intervensi medis.

Baca Juga

Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Bupati H. Erwin Burase merespons dengan mengeluarkan instruksi tegas sekaligus membentuk Satgas Terpadu, Rabu (26/8).

“Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pertambangan emas tanpa izin menjadi penyebab utama kembalinya malaria di daerah yang sebelumnya telah dinyatakan bebas penyakit,” tulis Bupati Erwin dalam surat edarannya tertanggal 26 Agustus 2025.

Lubang besar yang berubah menjadi kubangan berisi air berwarna hijau pekat akibat galian tambang ilegal di Desa Lobu. (Foto: ISTIMEWA)

Sumber resmi menyebutkan, tambang di Desa Lobu digerakkan oleh pemodal lokal maupun luar daerah. Nama-nama yang sering disebut warga antara lain NWR, RL alias Om JL, H ED, dan MT. Lokasi tambang tersebar di perbukitan Bengka, Tagena, Nasalane, dan Lemo.

Sementara itu, Sekretaris Desa Lobu, Pranoto Setio Utomo, membenarkan adanya keterlibatan sejumlah pemodal lokal asal Kecamatan Moutong. Ia juga menyebut nama Daeng Aras sebagai pemodal luar daerah, bahkan ada indikasi keterlibatan warga keturunan Cina meski identitasnya belum jelas.

“Kalau mau cari bos besarnya, nanti kita tunjukkan. Contohnya Daeng Aras, ada juga orang Cina, tapi saya tidak tahu namanya. Karena mereka pakai perantara lagi, tapi (orang) dari luar,” kata Pranoto.

Ia mengaku kerap memantau aktivitas tambang, namun tidak bisa menghentikan karena khawatir mendapat perlawanan.

Selain sarang nyamuk malaria, kubangan bekas tambang juga menyebabkan pendangkalan sungai, merusak saluran irigasi, dan menggenangi persawahan warga.

“Kami pernah di demo warga di bawah karena pendangkalan sungai. Petani juga komplain akibat sawahnya masuk lumpur. Langkah kami mengundang penambang, karena akibat aktivitas mereka terjadi persoalan itu,” jelas Pranoto.

Menurutnya, Pemerintah desa telah melakukan penyemprotan obat ke kubangan untuk mengurangi penyebaran nyamuk. Namun penutupan lubang tak bisa dilakukan karena keterbatasan dana dan wewenang.

“Awalnya kami diminta menutup kubangan itu, tapi kami tidak bisa. Karena tidak ada biaya. Kami juga sudah tidak tahu siapa pelaku penambangan di lokasi itu, karena sudah bertahun-tahun, sejak masa pemerintahan kepala desa sebelumnya,” tambahnya.

Bupati H. Erwin Burase merespons dengan mengeluarkan instruksi tegas sekaligus membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Bagian SDA Setda, serta Forkopimda. Satgas diberi mandat menertibkan tambang, memulihkan lingkungan, sekaligus menegakkan hukum.

Dalam Surat edaran bernomor 100.3.4/6674/015/DIS LH, Bupati Erwin memerintahkan penghentian seluruh aktivitas ilegal, mulai dari tambang emas, pembalakan liar, hingga penangkapan ikan dengan cara merusak. Bupati meminta kepada Camat dan kepala desa untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut.

Tambang emas ilegal di Moutong juga mengancam keselamatan jiwa. Pada Februari 2023, longsor di salah satu lokasi tambang tradisional di Desa Lobu menewaskan enam orang, terdiri dari seorang perempuan berusia 60 tahun dan lima orang pria lainnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa tambang ilegal bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga ancaman kesehatan publik dan keselamatan warga. Jika penegakan hukum dan pemulihan lingkungan tidak segera dilakukan, Parigi Moutong berisiko kehilangan capaian penting di bidang kesehatan, ketahanan pangan, sekaligus menghadapi kerusakan ekologis jangka panjang.

Sementara itu, salah seorang pemodal berinisial NWR yang dikonfirmasi via WhatsApp enggan berkomentar.*

Tags: MalariaMoutongPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Tambang EmasTambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa

Next Post

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 2

  1. Ping-balik: Polres Parigi Moutong Peringati Maulid Nabi, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah - Songulara
  2. Ping-balik: Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In