PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menyerahkan akta notaris pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Palasa, Kamis, (11/9).
Dalam sambutannya, Erwin menegaskan tujuan utama pendirian koperasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah meningkatkan perekonomian masyarakat di perdesaan. Melalui koperasi, kita berharap ada pemerataan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden poin keenam yang menekankan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Parigi Moutong yang mengusung Gerakan Membangun Dari Desa (Gerbang Desa).
Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan agar koperasi berjalan sehat dan tidak tersandung masalah hukum.
“Dana miliaran rupiah yang dialokasikan ke koperasi harus digunakan secara transparan untuk kepentingan masyarakat. Kita tidak ingin koperasi ini bermasalah dengan hukum. Karena itu perlu pembinaan dan pengawasan bersama. Koperasi harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Meski sebelumnya lebih menekankan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam visi misinya, Erwin menilai kehadiran Koperasi Merah Putih dapat berjalan seiring dan saling melengkapi dengan BUMDes.
“Keduanya bisa bersinergi. Saya yakin BUMDes dan koperasi dapat berjalan bersama untuk memperkuat ekonomi desa,” ujarnya.
Menurut Bupati, pendirian koperasi ini juga menjadi bagian dari pilar pembangunan Gerbang Desa yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemerintahan. Program tersebut, katanya, akan terus dievaluasi agar manfaatnya semakin besar bagi masyarakat.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih di Kecamatan Palasa, pemerintah daerah berharap akses ekonomi produktif masyarakat desa semakin terbuka dan mampu memperkuat kemandirian Parigi Moutong secara berkelanjutan.*
Comments 1