PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido menerima audiensi dari Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI terkait penanganan Status Siaga Darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Parigi Moutong. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Jumat (12/9).
Dalam paparannya, perwakilan Direktorat Penyakit Menular Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, menegaskan lonjakan kasus malaria di Parigi Moutong harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
“Status KLB Malaria tidak bisa dianggap remeh. Terjadi lonjakan kasus yang sangat signifikan di tahun 2025,” ujar Eza Yulia.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Parigi Moutong pada 2024 telah berstatus Eliminasi Malaria. Namun sejak awal 2025, kasus meningkat hingga 75 persen, dengan catatan tertinggi di Puskesmas Moutong, Desa Lobu, Kecamatan Moutong yang mencapai 126 kasus.
Menurutnya, salah satu penyebab tingginya kasus adalah lahan bekas pertambangan yang menimbulkan genangan air dan menjadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk malaria.
“Kami mendorong segera dilakukan pendeteksian dini dengan menggunakan RDT (Rapid Diagnostic Test Malaria) agar penyebaran dapat dicegah sejak awal,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan akan mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi untuk segera mengantisipasi lonjakan kasus malaria. Ia juga akan mengeluarkan surat edaran Gubernur kepada seluruh kabupaten/kota agar melakukan langkah pencegahan dan pengendalian sehingga lonjakan kasus tidak meluas ke daerah lain.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur bersama Dinas Kesehatan Provinsi berencana menggelar pertemuan daring dengan puskesmas dan pihak terkait di Kabupaten Parigi Moutong. Pertemuan itu bertujuan memperkuat koordinasi, langkah antisipasi, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya malaria yang dapat menyebabkan kematian.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM; Kabid Rehab dan Rekon BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arif Budiman, SE.MM; serta perwakilan dari BPKAD, Dinas PMD, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.*