Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Agustus 2025
A A
DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Ketua Pansus RPJMD, DPRD Parigi Moutong, Mohammad Irfain. Foto : IST

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menetapkan kawasan pertambangan agar tidak tumpang tindih dengan lahan pertanian produktif atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Mohammad Irfain, menegaskan pentingnya memperhatikan sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan dalam penataan ruang wilayah.

“Tiga sektor ini merupakan visi dan misi bupati. Namun, ada beberapa wilayah yang menjadi lumbung pangan justru ditetapkan sebagai kawasan pertambangan,” kata Irfain di Parigi, Rabu (20/8).

Baca Juga

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengganggu ketahanan pangan daerah.

Irfain mencontohkan, penolakan masyarakat terhadap rencana tambang di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan lebih dilatarbelakangi kekhawatiran akan rusaknya lahan pertanian.

“Sejatinya, masyarakat tidak menolak investasi. Namun mereka keberatan karena pertambangan berdampak langsung pada sektor pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kawasan tambang berdampingan dengan LP2B maupun cadangan LP2B, maka visi-misi bupati dalam memperkuat tiga sektor strategis daerah akan terhambat. Karena itu, ia mendorong agar wacana penetapan tambang di Kasimbar dan Tinombo Selatan dicabut atau dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, menyatakan kebijakan penetapan kawasan pertambangan saat ini masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama.

“Pemindahan atau peniadaan kawasan pertambangan sangat bergantung pada hasil penyusunan perubahan RTRW,” jelasnya.

Irwan berharap pembahasan perubahan RTRW segera diselesaikan agar dapat disinkronkan dengan RPJMD pada tahapan berikutnya.*

Tags: DPRD Kabupaten Parigi MoutongIrfainLP2BPansusPertanianRancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)RTRWTambang Emas
ShareTweet
Previous Post

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Next Post

Banjir Rendam Desa Balinggi Jati, Ratusan Warga Mengungsi

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In