Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Agustus 2025
A A
DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Ketua Pansus RPJMD, DPRD Parigi Moutong, Mohammad Irfain. Foto : IST

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menetapkan kawasan pertambangan agar tidak tumpang tindih dengan lahan pertanian produktif atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Mohammad Irfain, menegaskan pentingnya memperhatikan sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan dalam penataan ruang wilayah.

“Tiga sektor ini merupakan visi dan misi bupati. Namun, ada beberapa wilayah yang menjadi lumbung pangan justru ditetapkan sebagai kawasan pertambangan,” kata Irfain di Parigi, Rabu (20/8).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengganggu ketahanan pangan daerah.

Baca Juga

Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Erwin Burase : Tambang Illegal, Daerah Dapat Nol, Rakyat Jadi Korban

Irfain mencontohkan, penolakan masyarakat terhadap rencana tambang di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan lebih dilatarbelakangi kekhawatiran akan rusaknya lahan pertanian.

“Sejatinya, masyarakat tidak menolak investasi. Namun mereka keberatan karena pertambangan berdampak langsung pada sektor pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kawasan tambang berdampingan dengan LP2B maupun cadangan LP2B, maka visi-misi bupati dalam memperkuat tiga sektor strategis daerah akan terhambat. Karena itu, ia mendorong agar wacana penetapan tambang di Kasimbar dan Tinombo Selatan dicabut atau dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, menyatakan kebijakan penetapan kawasan pertambangan saat ini masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama.

“Pemindahan atau peniadaan kawasan pertambangan sangat bergantung pada hasil penyusunan perubahan RTRW,” jelasnya.

Irwan berharap pembahasan perubahan RTRW segera diselesaikan agar dapat disinkronkan dengan RPJMD pada tahapan berikutnya.*

Tags: DPRD Kabupaten Parigi MoutongIrfainLP2BPansusPertanianRancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)RTRWTambang Emas
ShareTweet
Previous Post

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Next Post

Banjir Rendam Desa Balinggi Jati, Ratusan Warga Mengungsi

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Biaya Surat Kendaraan Naik, Samsat Gencar Sosialisasi

13 Januari 2017

Supir Truk Lemusa dan CV Annur Perkasa Buat Kesepakatan Baru

19 Juli 2023

Warga Diimbau Lengkapi Data Sebelum Urus Adminduk

19 Februari 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In