Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana BOS Tak Cukup, Siswa SD di Parigi Moutong Tetap Harus Beli Buku LKS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Agustus 2025
A A
Dana BOS Tak Cukup, Siswa SD di Parigi Moutong Tetap Harus Beli Buku LKS

Aset Foto : Media Indonesia

PARIGI MOUTONG – Karena tidak tertalangi dalam pembiayaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), para siswa sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong terpaksa harus membeli sendiri buku LKS.

Buku lembar kerja siswa (LKS) merupakan salah satu instrumen pembelajaran bagi para siswa di rumah, selain masuk dalam kategori penunjang pembelajaran, seharusnya pengadaan bukunya masuk dalam pembiayaan BOS.

Hanya saja, hingga masuk dalam tahun pembelajaran 2025-2026, masih didapatkan dihampir semua sekolah dasar daerah ini memperoleh bukunya dengan cara membeli langsung.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Disdikbud Parigi Moutong Akan Berikan Pendampingan ke Bunda Paud

Kondisi ini tentunya tidak sejalan dengan program pemerintah pusat termasuk program pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yakni pemberlakukan sekolah gratis.

Walaupun harga beli buku ada dikisaran Rp.15 ribu hingga Rp.20 ribu, namun karena jumlah pembelian harus disesuaikan dengan mata pelajaran, maka hampir dipastikan membebani siswa.

Seperti informasi yang dihimpun Songulara.com, hampir semua sekolah dasar menerapkan sistem beli buku LKS. Walaupun tidak menjadi kewajiban terkait pembeliannya, namun diperkirakan seluruh orang tua siswa melakukan pembelian.

Kabid Manajemen SD Dinas Pendidikan Parigi Moutong, Ibrahim, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa masih ada proses jual beli buku LKS dihampir semua sekolah dasar di Parigi Moutong.

Kepala Bidang Manajemen SD, Dinas Pendidikan Parigi Moutong, Ibrahim. IST

Kondisi tersebut terjadi karena anggaran dana BOS yang diperuntukkan kurang lebih Rp.900 ribu persiswa setiap tahunnya tidak memungkinkan untuk menalangi pembelian buku LKS.

“Kami sudah menerima informasi seputar pembelian buku LKS itu, karena memang mereka (sekolah) melaporkan hal tersebut kepada kami. Pembelian buku LKS terpaksa dilakukan karena hingga sekarang dana BOS yang ada tidak mampu mengakomodir semua pembiayaan sekolah termasuk pembiayaan buku LKS,” ujar Ibrahim kepada Songulara.com, Rabu (13/08/2025).

Terkait dengan laporan tersebut, pihaknya juga telah melaporkan ke pimpinan, dalam hal ini kepala dinas hingga ke Bupati Parigi Moutong.

“Pak Bupati sudah mendengarkan laporan serta memerintahkan ke kami untuk menginventaris apa-apa saja pungutan di sekolah untuk bisa diakomodir pembiayaannya kedepan. Karena juga terkait dengan upaya pencanangan program sekolah gratis Pemda Parigi Moutong,”.

“Insya Allah kedepan beberapa kekurangan yang ada akan bisa teratasi, termasuk diantaranya buku LKS,” terangnya. Klid

Tags: Dana BosDisdik Parigi MoutongLembar Kerja Siswa (LKS)Sekolah Dasar (SD)
ShareTweet
Previous Post

Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

Next Post

SUPER PKB Didorong Jadi Terobosan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Artikel Lainnya

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025
Bupati Erwin Burase Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Terintegrasi di Bolano

Bupati Erwin Burase Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Terintegrasi di Bolano

11 November 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: 3.527 P3K di Parigi Moutong Resmi Dikukuhkan, SK dan Gaji Segera Disalurkan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In