Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Penghentian Aktivitas Tambang, Logging, dan Perikanan Ilegal

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Agustus 2025
A A
Bupati Parigi Moutong Instruksikan Penghentian Aktivitas Tambang, Logging, dan Perikanan Ilegal

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase. Foto (IST)

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengeluarkan surat edaran yang menegaskan penghentian seluruh aktivitas pertambangan, penebangan, dan perikanan ilegal di wilayahnya. Edaran bernomor 100.3.4/6674/015/DIS LH itu ditandatangani pada 26 Agustus 2025 dan berlaku sejak tanggal tersebut.

Dalam edaran itu, Bupati meminta camat dan kepala desa mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, sekaligus melaporkannya kepada pemerintah daerah. “Camat dan kepala desa diminta melarang aktivitas ilegal yang dapat merusak kondisi lingkungan dan sumber daya alam di wilayahnya masing-masing, serta segera melaporkannya kepada Bupati Parigi Moutong,” tertulis dalam edaran tersebut.

Bupati juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Bagian SDA Setda untuk memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas Terpadu. Satgas ini akan melibatkan unsur Forkopimda dan difokuskan pada penertiban serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.

Baca Juga

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

Surat edaran tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.2.3/243/Ro.Hukum tanggal 26 Juni 2025 mengenai pemberhentian operasi IPR Kayuboko.

Selain aspek hukum, edaran itu juga menyoroti dampak kesehatan akibat aktivitas tambang ilegal. Data Dinas Kesehatan Parigi Moutong mencatat 116 kasus malaria pada Agustus 2025, dengan 105 kasus di antaranya berasal dari kawasan sekitar tambang ilegal.

“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal ini tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga memicu masalah kesehatan serius bagi masyarakat,” tegas isi edaran tersebut.

Melalui instruksi ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat pemerintahan bersama masyarakat dapat berperan aktif mencegah masuknya aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.*

Tags: Bupati Erwin BuraseErwin BuraseIllegal FishingIllegal LoggingPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Tambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Erwin Burase: Kritik Itu Ibarat Polisi Tidur di Jalan Mulus

Next Post

Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In